PALU – Pemerintah Kabupaten Poso melalui Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan menjajaki kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) UIN Datokarama tentang pengembangan pangan halal di daerah tersebut.
Untuk mempertegas penjajakan kerjasama itu, pihak Pemerintah Kabupaten Poso bersilaturahmi dengan LPPM UIN Datokarama yang diterima langsung oleh Doktor Sahran Raden dan didampingi oleh Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal Siti Rabiatul Adawiyah, di UIN Datokarama Palu, Kamis (18/9).
Pertemuan dua pihak tersebut membahas tentang pengembangan jaminan produk halal yang di dalamnya termasuk pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kabupaten Poso Tentang Pengembangan Pangan Olahan Halal.
Doktor Sahran Raden mengemukakan LPPM UIN Datokarama siap mendukung dan ikut berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah Kabupaten Poso khususnya terkait dengan pengembangan pangan dan wisata halal, seiring dengan Kabupaten Poso merupakan salah satu daerah di Sulteng yang kaya akan potensi wisata.
“UIN Datokarama melalui Pusat Pendampingan Produk Halal siap membantu dan berkontribusi untuk daerah Kabupaten Poso, di antaranya melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku usaha pangan olahan,” ucap Sahran Raden.
Dalam draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) disebutkan bahwa tujuan kerja sama di antaranya meningkatkan kerjasama dan fasilitasi , pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian penggunaan produk industri dalam negeri dan industri halal sebagai landasan dalam perencanaan pembangunan Daerah Kabupaten Poso. Serta, meningkatkan daya saing daerah dan memiliki kemampuan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta menghasilkan intelektual, ilmuan, dan/atau professional yang berbudaya dan kreatif, toleran, demokratis dan berkarakter tangguh untuk kepentingan daerah di Kabupaten Poso.
Ruang lingkup rancangan PKS tersebut meliputi pembuatan rancangan peraturan daerah tentang pengembangan pangan produk halal, fasilitasi pendampingan sertifikat halal produk bagi Industri Kecil Menengah (IKM) diberikan oleh Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan Kabupaten Poso bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Datokarama, untuk membantu para pelaku industri kecil memperoleh Sertifikat Halal Produk.
“Sertifikat halal diberikan untuk memberi kepastian status kehalalan suatu produk,” ujarnya.***