KABAR INSPIRASI, PALU — MendaKI adalah akronim dari “Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual” , menjadi program andalan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) yang siap menyapa masyarakat lebih dekat. Sebagai langkah persiapan, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Aida Julpha Tangkere, melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido.
Kekayaan intelektual di era globalisasi ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mesin penggerak perekonomian daerah. Rakhmat Renaldy menyampaikan pesan itu dengan tegas dalam audiensi yang berlangsung penuh semangat kolaborasi. “Perlindungan kekayaan intelektual hari ini bukan lagi sekadar administrasi hukum, tetapi sudah menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah. Ketika karya masyarakat terlindungi, maka nilai ekonominya meningkat, identitas daerah terjaga, dan peluang investasi juga semakin terbuka,” ujar Rakhmat Renaldy.
Masyarakat yang belum memahami pentingnya perlindungan KI masih menjadi tantangan besar yang harus dijawab bersama. Berbagai kasus penggunaan karya tanpa izin, peniruan produk, hingga pembajakan masih kerap terjadi akibat minimnya edukasi dan pendampingan di lapangan. Menjawab tantangan itu, program MendaKI hadir dengan semangat jemput bola yang kuat.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa karya dan inovasi mereka memiliki nilai yang harus dilindungi. Tidak hanya sampai memperoleh sertifikat, tetapi juga bagaimana kekayaan intelektual itu dapat dimanfaatkan secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.
Agenda MendaKI yang dijadwalkan Selasa, 12 Mei 2026, mencakup rangkaian kegiatan strategis: Pameran Kekayaan Intelektual, Mobile IP Clinic untuk konsultasi dan asistensi langsung, hingga sosialisasi paten, merek, dan optimalisasi royalti. Sentra KI perguruan tinggi pun menjadi salah satu capaian penting yang ditarget dalam kegiatan ini melalui penandatanganan PKS bersama 45 perguruan tinggi.
“Perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam menghasilkan inovasi dan riset yang bernilai ekonomi. Melalui Sentra KI, kita ingin memastikan hasil karya akademik dapat terlindungi, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal,” ungkap I Putu Dharmayasa.
Mobile IP Clinic sebagai layanan konsultasi keliling KI turut menjadi salah satu daya tarik utama MendaKI. Masyarakat bisa mengakses layanan langsung tanpa harus mendatangi kantor secara formal. “Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan kekayaan intelektual. Melalui Mobile IP Clinic, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait merek, hak cipta, paten, desain industri, hingga indikasi geografis,” terang Kepala Bidang KI Aida Julpha Tangkere.
Wagub Sulteng dr. Reny A. Lamadjido menyambut program MendaKI dengan penuh apresiasi. Ia juga mengakui langkah aktif Kanwil Kemenkum Sulteng dalam melindungi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) daerah, termasuk alat musik tradisional Gimba. “Kami sangat mendukung kegiatan ini karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator lokal. Perlindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas daerah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk lokal,” ujar dr. Reny A. Lamadjido.
Posbankum atau Pos Bantuan Hukum yang kini berjalan aktif di Sulawesi Tengah turut dilaporkan dalam kesempatan yang sama. Rakhmat Renaldy menyebutnya sebagai wujud nyata komitmen menghadirkan keadilan yang humanis bagi masyarakat. “Posbankum telah menjadi bagian penting dalam membangun penyelesaian hukum yang humanis dan berkeadilan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat memperoleh akses hukum yang mudah, cepat, dan memberi rasa keadilan,” pungkas Rakhmat Renaldy. (*/ys)











