KABAR INSPIRASI, PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah secara resmi memberikan penjelasan terkait insiden tragis yang melibatkan seorang anggota aparat kepolisian dan warga sipil di Kota Palu. Peristiwa yang berujung maut tersebut terjadi di pelataran parkir sebuah minimarket di Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore pada Kamis, 27 Agustus 2026 malam. Insiden perkelahian ini melibatkan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulteng berinisial Aipda AA dengan seorang pria berinisial D yang diduga berprofesi sebagai juru parkir di lokasi tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan, insiden memuncak ketika Aipda AA melakukan tindakan tegas terukur untuk merespons serangan senjata tajam berupa parang dari arah D. Menyikapi kejadian fatal ini, pihak kepolisian melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menyampaikan rasa duka cita mendalam dari jajaran pimpinan kepada keluarga korban.
“Sebelumnya, Pimpinan & seluruh Jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita & bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” kata Kombes Achmad Muhaimin, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/8/2026).
Lebih jauh mengungkap runtutan kejadian, pihak kepolisian memaparkan bahwa konflik bermula saat Aipda AA yang mengendarai mobil Toyota Avanza berwarna putih singgah untuk berbelanja di minimarket tersebut setelah memarkirkan kendaraannya di sekitar warung makan Gorontalo. Ketika sang aparat baru saja keluar dari pintu minimarket, ia langsung dihampiri oleh D. Percakapan yang mulanya sebatas mempertanyakan urusan parkir itu dengan cepat memanas dan bereskalasi menjadi kontak fisik yang berujung pada perkelahian sengit di antara keduanya.
“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” ucapnya.
Dalam duel yang tidak seimbang tersebut, D secara beringas melancarkan serangan menggunakan senjata tajam yang diarahkan lurus ke wajah Aipda AA. Dalam upayanya mempertahankan diri dan menangkis hunusan parang, Aipda AA menderita luka parah, di mana tangan kanannya tersayat dan jari manis tangan kirinya terputus. Terdesak oleh situasi yang mengancam nyawa, aparat tersebut akhirnya mencabut senjata api jenis HS dan berupaya memberikan tembakan peringatan pertama. Namun, karena serangan terus berlanjut dan D terus mengejar, Aipda AA terpaksa melepaskan rentetan tembakan balasan ke arah penyerangnya.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dgn parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.
Nahasnya, insiden tembak-menembak ini turut memakan korban tak bersalah dari warga sekitar yang berada di dekat lokasi kejadian. Seorang pria bernama MA yang saat itu sedang berada di dalam bilik jasa jahit sepatu di sebelah minimarket mendengar keributan dan suara letusan senjata. Ketika berusaha mengintip dari balik jendela, MA justru tertembus peluru nyasar yang bersarang di leher bagian kanannya. Pascapersitiwa tersebut, suasana berubah genting di mana warga sekitar langsung bahu-membahu mengevakuasi pihak yang terluka, sementara aparat kepolisian dengan cepat mengamankan area dan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno. Polisi kemudian memasang garis polisi di lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara,” sebutnya.
Segala upaya medis telah dikerahkan untuk menyelamatkan nyawa pihak-pihak yang terlibat dalam insiden berdarah ini. D sempat mendapatkan perawatan awal sebelum akhirnya dirujuk secara darurat ke RSUD Anutapura Palu pada pukul 23.30 WITA. Namun, pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.30 WITA, ia mengembuskan napas terakhirnya dan dinyatakan meninggal dunia. Saat ini, tim investigasi kepolisian masih terus bekerja di lapangan untuk mendalami konstruksi utuh kejadian, menganalisis temuan senjata tajam, serta memastikan prosedur penggunaan senjata api oleh aparat. Menutup penjelasannya, Kombes Achmad Muhaimin menegaskan agar seluruh elemen masyarakat Kota Palu tetap kondusif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (*/ys)











