• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Yoga by Yoga
September 18, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng memberikan pendampingan pendaftaran merek kepada pelaku usaha di Kosta Coffee. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Pendaftaran merek pelaku usaha perlu dilakukan sejak awal agar identitas produk yang dibangun memperoleh kepastian dan pelindungan hukum.

ADVERTISEMENT

Untuk meningkatkan pemahaman tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual memberikan pendampingan pendaftaran merek kepada pelaku usaha di Kosta Coffee, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 14.00 WITA itu menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulteng meningkatkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Tim Pelayanan KI memberikan penjelasan mengenai manfaat pendaftaran merek, persyaratan yang harus disiapkan, serta tahapan pengajuan permohonan.

Pelaku usaha juga dibantu memahami kelengkapan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pendaftaran dapat dipersiapkan dengan baik sesuai ketentuan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan merek tidak hanya berfungsi sebagai nama atau identitas produk, tetapi juga menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi dan perlu dilindungi.

“Merek bukan hanya menjadi identitas suatu produk atau usaha, tetapi juga merupakan bagian dari aset Kekayaan Intelektual yang perlu mendapatkan perlindungan hukum. Karena itu, kami terus mendorong pelaku usaha di Sulawesi Tengah untuk memahami pentingnya pendaftaran merek,” ujar Rakhmat.

Pendampingan tersebut sekaligus menjadi ruang konsultasi bagi pelaku usaha untuk membahas merek yang akan didaftarkan dan berbagai kendala dalam menyiapkan permohonan.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan pelaku usaha memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan dan tahapan pendaftaran merek. Kami juga mendorong agar pelaku usaha segera melengkapi dokumen dan melakukan pendaftaran sehingga merek yang telah dibangun dapat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum,” tambahnya.

Pelaku usaha selanjutnya didorong melengkapi seluruh persyaratan serta melakukan konsultasi lanjutan dengan pemeriksa merek agar proses pendaftaran berjalan sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Rektor UIN Datokarama Tegaskan Jangan Ada Nepotisme dalam Seleksi KIP

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen melanjutkan edukasi, konsultasi, dan pendampingan KI agar semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Tengah memahami pentingnya melindungi merek yang digunakan dalam kegiatan bisnisnya. (*/ys)

Tags: aset usahaKekayaan IntelektualKemenkum SultengKepastian Hukumkonsultasi merekKosta Coffeepelaku usahapelindungan merekPendaftaran MerekUMKM Sulawesi Tengah
SendShareTweet
Previous Post

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Next Post

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

September 18, 2026
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

September 18, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

September 18, 2026
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

September 18, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In