PALU – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof Dr KH Zainal Abidin MAg mengingatkan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media sosial dengan tetap berpegang pada nilai-nilai agama masing-masing.
Ia menegaskan, kebebasan berinteraksi di dunia maya tidak boleh disalahgunakan untuk menyebar fitnah, ujaran kebencian, informasi palsu, maupun adu domba yang dapat memicu perpecahan.
“Media sosial harus menjadi sarana memperkuat persaudaraan, bukan sebaliknya,” ungkapnya Prof Zainal Abidin, Kamis, (18/9) sore.
Menurutnya, seluruh ajaran agama, termasuk Islam, melarang umatnya melakukan tindakan yang menimbulkan permusuhan. Karena itu, setiap pengguna media sosial hendaknya menyesuaikan aktivitasnya dengan nilai-nilai moral dan etika agama.
Ia juga menyoroti penggunaan media sosial di kalangan perempuan. Perempuan Muslim, misalnya, diimbau agar tidak mengunggah foto pribadi yang membuka aurat. Perempuan tidak dilarang bermedia sosial, tetapi hendaknya digunakan untuk tujuan positif, mempererat silaturahim, dan menjaga kehormatan diri serta keluarga.
Lebih jauh ia menekankan, media sosial seharusnya menjadi ruang bersama yang mendukung kerukunan antarumat beragama. Jika tidak dikendalikan dengan baik, hilangnya kontrol diri di ruang digital justru bisa menjadi pemicu konflik keluarga hingga masalah sosial yang lebih luas.
“Gunakanlah media sosial untuk hal yang bermanfaat, bukan sebaliknya. Mari kita jadikan dunia maya sebagai sarana kebaikan, saling menguatkan, dan memperkokoh kerukunan di Sulawesi Tengah,” pungkasnya. ***