KABAR INSPIRASI, BANGGAI — Denyut reformasi birokrasi di bidang hukum kini merambah hingga ke pelosok desa di Kabupaten Banggai. Menjelang peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 April 2026 besok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas memastikan kesiapan sistem pelaporan di tingkat akar rumput.
Langkah ini bukan sekadar urusan administratif. Di bawah komando Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, para camat dan lurah di Banggai kini diminta melek digital dengan mengoptimalkan aplikasi app.posbankum.bphn.go.id. Tujuannya jelas: agar setiap helai bantuan hukum bagi warga kurang mampu terdokumentasi secara transparan dan akuntabel.
Menariknya, koordinasi ini dilakukan di sela-sela agenda Pemeriksaan Substantif Permohonan Indikasi Geografis Durian Nambo pada Selasa (7/4). Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa, bersama Kabid Kekayaan Intelektual, Aida Julpha Tangkere, langsung bertatap muka dengan Camat Nambo, Zubhan Ahmad, serta jajaran kepala desa untuk menyelaraskan frekuensi.
I Putu Dharmayasa menegaskan bahwa aplikasi pelaporan tersebut adalah instrumen vital untuk mengukur sejauh mana negara hadir di tengah masyarakat.
“Melalui aplikasi ini, setiap layanan yang diberikan dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga memudahkan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar I Putu Dharmayasa dengan nada optimis.
Posbankum sendiri selama ini menjadi tumpuan bagi kelompok rentan untuk mendapatkan konsultasi dan bantuan hukum tanpa dipungut biaya sepeser pun. Dengan pencatatan digital, potensi konflik hukum di tingkat lokal diharapkan bisa ditekan sejak dini.
Senada dengan itu, Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa Banggai harus menjadi contoh kesiapan Sulawesi Tengah di kancah nasional. Baginya, data yang valid adalah kunci keberlanjutan sebuah program layanan publik.
“Posbankum bukan sekadar layanan, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, pelaporan yang baik melalui aplikasi menjadi kunci agar layanan ini dapat terus berkembang, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, momentum peresmian oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut harus dijawab dengan kesiapan sistem yang mumpuni. Kemenkum Sulteng ingin membuktikan bahwa digitalisasi hukum bukan lagi wacana, melainkan realita yang sudah berjalan di Bumi Tadulako.
“Ini adalah momentum penting. Kami ingin memastikan bahwa Sulawesi Tengah siap menjadi bagian dari keberhasilan program nasional ini, dengan menghadirkan layanan Posbankum yang profesional, mudah diakses, dan terdokumentasi dengan baik,” tambahnya.
Melalui kolaborasi erat antara jajaran hukum dan pemerintah daerah, Kabupaten Banggai kini bersiap menatap peresmian nasional dengan optimisme tinggi, membawa misi mulia yakni mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif bagi siapa saja tanpa terkecuali. (*/ys)










