KABAR INSPIRASI, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026). Forum nasional ini menjadi momentum penting dalam mempertegas komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan steril dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, tampil memberikan pengarahan dan menyoroti isu yang selama ini menjadi keresahan masyarakat: budaya ketergantungan terhadap “orang dalam” atau yang kerap disebut ordal dalam mengakses layanan pemerintah. Yusril menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dan setara untuk mendapatkan layanan publik — tanpa perlu perlakuan istimewa dari pihak mana pun.
Transparansi, menurut Yusril, bukan sekadar nilai ideal di atas kertas. Ia adalah instrumen nyata yang paling efektif untuk menutup celah penyimpangan sekaligus membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Semakin terbuka sebuah sistem layanan, semakin kecil ruang bagi praktik yang merugikan rakyat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut penuh semangat arahan tersebut dan menegaskan bahwa akses pelayanan harus terbuka merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
“Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan tanpa harus bergantung pada pihak tertentu. Itulah prinsip pelayanan publik yang berkeadilan,” tegasnya.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa kemajuan sistem dan infrastruktur digital semata tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kesiapan moral para aparaturnya.
“Kemajuan sistem dan teknologi harus dibarengi dengan komitmen moral seluruh pegawai agar pelayanan yang diberikan benar-benar bersih dan profesional,” tambahnya.
Melalui konsolidasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng semakin memantapkan tekad untuk menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (*/ys)











