KABAR INSPIRASI, PALU — Akses terhadap keadilan dan kepastian hukum yang merata menjadi hak mutlak bagi setiap lapisan masyarakat. Berangkat dari komitmen besar tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah bergerak cepat memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah demi melahirkan terobosan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan berdampak nyata.
Langkah akselerasi ini dibahas mendalam dalam pertemuan taktis antara Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, beserta jajaran, saat bertandang ke ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, pada Senin (22/6). Pertemuan bilateral ini difokuskan untuk membedah berbagai program strategis yang berorientasi langsung pada pemenuhan hak hukum warga di Bumi Tadulako.
Dalam kesempatan tersebut, kedua instansi sepakat untuk mengintegrasikan potensi kelembagaan mereka. Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas pelayanan hukum, perluasan jangkauan penyuluhan hukum ke wilayah pelosok, optimalisasi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, hingga penguatan fondasi budaya sadar hukum sejak dini.
Rakhmat Renaldy menegaskan, esensi dari kehadiran instansi vertikal di daerah adalah memastikan bahwa masyarakat tidak lagi merasa kesulitan atau asing saat berhadapan dengan birokrasi hukum. Pelayanan yang diberikan oleh negara harus bertransformasi menjadi lebih adaptif dan solutif.
“Sinergi dengan Kejaksaan menjadi langkah penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses hukum yang semakin luas serta memperoleh pemahaman hukum yang lebih baik,” ungkap Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan, pembentukan masyarakat yang tertib dan patuh hukum tidak bisa bersandar pada satu instansi saja. Kerja sama lintas sektoral dinilai sebagai instrumen paling efektif untuk mengubah paradigma hukum di tengah publik dari yang semula terkesan kaku menjadi lebih humanis dan mengayomi.
“Ketika seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, maka upaya membangun budaya hukum yang kuat akan lebih mudah terwujud dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” lanjutnya.
Rencana penguatan program jaminan bantuan hukum ini pun langsung mendapat lampu hijau. Kajati Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, menyatakan dukungan penuhnya terhadap penguatan komitmen berkelanjutan ini. Bagi Kejati Sulteng, integrasi pelayanan publik ini akan mendorong efektivitas penegakan hukum yang tidak sekadar berorientasi pada sanksi, melainkan berakar pada edukasi dan perlindungan hak-hak mendasar masyarakat. (*/ys)











