• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, September 19, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Yoga by Yoga
September 18, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Tim Badan Strategi Kebijakan Kanwil Kemenkum Sulteng mengikuti Diskusi Strategi Kebijakan mengenai penguatan hak pendampingan hukum dalam pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris secara virtual. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Pendampingan hukum notaris dalam proses pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris membutuhkan mekanisme dan pedoman yang jelas agar dapat diterapkan secara tertib, seragam, serta memberikan kepastian hukum.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut mengemuka dalam Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) bertema “Penguatan Hak Pendampingan Hukum dalam Pemeriksaan Majelis Pengawas Notaris” yang diikuti Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara virtual, Kamis (17/9/2026).

Kegiatan diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Sulteng.

Diskusi menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pelaksanaan hak pendampingan hukum bagi notaris ketika menjalani pemeriksaan oleh Majelis Pengawas Notaris.

Pembahasan difokuskan pada sejumlah persoalan dalam penerapan ketentuan mengenai pendampingan penasihat hukum, terutama menyangkut parameter dan mekanisme pemberian persetujuan.

Kejelasan mengenai ketentuan tersebut dinilai penting untuk mencegah perbedaan penafsiran sekaligus mendorong keseragaman dalam pelaksanaan pemeriksaan.

Peserta juga membahas ruang lingkup pendampingan hukum, akses terhadap informasi, serta batasan tindakan yang dapat dilakukan penasihat hukum selama proses pemeriksaan.

Penguatan pedoman teknis dan evaluasi terhadap ketentuan yang berlaku menjadi sejumlah masukan utama dalam diskusi tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan kesamaan pemahaman dan standar pelaksanaan merupakan bagian penting dalam mendukung proses pengawasan notaris.

“Pendampingan hukum dalam pemeriksaan Notaris perlu memiliki mekanisme yang jelas agar pelaksanaannya dapat berjalan secara tertib, memberikan kepastian, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rakhmat.

Menurutnya, hasil diskusi dapat menjadi bahan informasi dan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas serta penyusunan analisis kebijakan di bidang pengawasan dan pemeriksaan notaris.

“Kami akan terus mencermati perkembangan kebijakan dan menghimpun masukan dari pelaksanaan di daerah. Kajian yang berbasis data dan kondisi di lapangan diharapkan dapat mendukung penyempurnaan kebijakan agar implementasinya semakin efektif,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dorong Hilirisasi Riset, Kemenkum Sulteng dan BRIDA Matangkan PKS Kekayaan Intelektual

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng memperoleh sejumlah masukan mengenai kebutuhan pedoman teknis, kejelasan ruang lingkup pendampingan, dan standar pemeriksaan.

Hasil pembahasan selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas maupun evaluasi kebijakan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*/ys)

Tags: Badan Strategi KebijakanBSK KemenkumDiskusi Strategi Kebijakankebijakan notarisKemenkum SultengKepastian HukumMajelis Pengawas Notarispemeriksaan notarispenasihat hukumPendampingan Hukum Notarispengawasan notaris
SendShareTweet
Previous Post

Hadapi Era AI dan Transisi Energi, UPER Bekali 1.700 Mahasiswa Baru

Next Post

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Yoga

Yoga

Next Post
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

September 18, 2026
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

September 18, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

September 18, 2026
Cegah Beda Tafsir, Kemenkum Sulteng Dorong Pedoman Pendampingan Hukum Notaris

Gandeng MPIG dan Pemkot, Kemenkum Sulteng Perkuat Daya Saing Produk Lokal

September 18, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Dari Kampus ke Pelindungan Hukum, Kemenkum Perkuat Sentra KI UIN Datokarama

September 18, 2026
Kemenkum Sulteng Bantu Pelaku Usaha Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Kemenkum Sulteng Matangkan Persiapan HUT Ke-48 Kota Palu

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In