KABAR INSPIRASI, PALU — Langkah besar untuk memproteksi hasil buah pikir para inovator di Bumi Tadulako mulai dimatangkan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Sulawesi Tengah duduk bersama guna membahas draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) strategis terkait penguatan fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (8/4).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor BRIDA Sulteng ini bukan sekadar diskusi rutin. Kedua instansi tengah merancang jembatan agar hasil riset, invensi, hingga inovasi masyarakat Sulawesi Tengah tidak hanya berakhir di dalam laci atau laporan teknis, melainkan memiliki perlindungan hukum yang kuat serta nilai ekonomi yang nyata.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah jawaban atas kebutuhan para peneliti, akademisi, dan pelaku usaha di daerah. Baginya, sinergi lintas instansi mutlak diperlukan untuk memastikan setiap karya intelektual lokal memiliki identitas hukum yang diakui secara nasional.
“Melalui sinergi ini, kami berharap proses fasilitasi Kekayaan Intelektual dapat berjalan lebih optimal, mulai dari identifikasi potensi, pendampingan pendaftaran, hingga pemanfaatan hasil inovasi agar memiliki nilai tambah ekonomi,” ujar Rakhmat Renaldy di sela-sela pembahasan.
Rakhmat menambahkan, PKS ini nantinya akan menjadi panduan teknis bagi kedua pihak dalam melakukan pendampingan pendaftaran KI. Harapannya, kesadaran masyarakat—khususnya para pelaku UMKM dan kreator—akan meningkat, sehingga produk lokal Sulteng mampu bersaing di pasar global tanpa rasa khawatir akan klaim sepihak.
Gayung pun bersambut. Pihak BRIDA Provinsi Sulawesi Tengah memberikan lampu hijau dan dukungan penuh terhadap rencana kerja sama ini. Kolaborasi ini dipandang sebagai instrumen vital dalam mendorong hilirisasi hasil riset. Dengan perlindungan hukum yang pasti, inovasi yang lahir dari rahim Sulawesi Tengah diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sekaligus mendongkrak ekonomi masyarakat.
Rapat pembahasan ini menjadi starting point menuju penandatanganan PKS yang lebih formal. Dengan layanan KI yang semakin luas dan mudah diakses, ekosistem inovasi di Sulawesi Tengah diprediksi akan semakin bergairah dan berkelanjutan di masa depan. (*/ys)











