KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kemajuan Kota Palu harus berjalan beriringan dengan penguatan supremasi hukum dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.
Pesan tersebut disampaikan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat bertindak sebagai inspektur upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-48 Kota Palu, Minggu, 27 September 2026.
Supratman menilai perkembangan Kota Palu terlihat semakin pesat dari waktu ke waktu. Berbagai perubahan yang terjadi perlu dijaga melalui pembangunan yang memiliki landasan hukum kuat dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Setiap kali kembali ke Palu setelah keluar dari bandara, saya melihat banyak sekali perubahan di Kota Palu,” ujar Supratman.
Menurutnya, peringatan HUT ke-48 menjadi kesempatan untuk merefleksikan perjalanan Kota Palu sekaligus memperkuat kerja sama dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan.
Tema “Moving in Action” yang diusung pada peringatan tahun ini dinilai menggambarkan semangat pemerintah dan masyarakat untuk terus bergerak serta menghasilkan perubahan nyata.
Pembangunan Harus Berlandaskan Hukum
Supratman mengingatkan bahwa kemajuan infrastruktur, ekonomi, dan pelayanan publik harus tetap berlandaskan hukum.
Supremasi hukum diperlukan agar setiap kebijakan pembangunan memberikan kepastian, keadilan, dan pelindungan bagi masyarakat.
“Sebagai Menteri Hukum, sebagai implementasi Moving in Action, Kota Palu harus selaras dengan supremasi hukum. Peringatan ini harus kita refleksikan dengan menguatkan kolaborasi,” tegasnya.
Supratman mengatakan Kota Palu tidak dapat bergerak sendiri. Pemerintah membutuhkan keterlibatan masyarakat, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan berbagai unsur lainnya.
“Kota Palu tidak bisa berjalan sendiri. Dengan semangat Maliuntinuvu, harus terus kita jalin lebih erat,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kota Palu yang dinilainya memiliki bagian penting dalam perjalanan hidup dan pengabdiannya.
“Sebagai ucapan rasa syukur saya kepada seluruh masyarakat Kota Palu, saya ingin menyampaikan terima kasih karena perjalanan hidup saya berasal dari dukungan tersebut,” ungkapnya.
Empat Potensi Palu Dapat Sertifikat KI
Selain memberikan amanat dalam upacara, Menteri Hukum menyerahkan empat sertifikat Kekayaan Intelektual untuk potensi unggulan Kota Palu.
Keempat potensi tersebut adalah Kerajinan Rotan Palu, Pisang Mbilao Palu, Anggur Palu, dan Kerajinan Kayu Hitam Palu.
Pelindungan Kekayaan Intelektual diberikan untuk memperkuat kepastian hukum atas potensi dan karya masyarakat sekaligus membuka peluang pengembangan nilai ekonominya.
Kerajinan Rotan Palu telah berkembang menjadi berbagai produk interior dan kerajinan. Pisang Mbilao dan Anggur Palu merupakan bagian dari potensi pertanian lokal dengan karakteristik tersendiri.
Sementara itu, Kerajinan Kayu Hitam Palu telah lama dikembangkan menjadi beragam produk, seperti mebel, patung, alat musik, kotak perhiasan, dan cenderamata.
Pelindungan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penerbitan sertifikat. Potensi yang telah tercatat perlu terus dikembangkan, dipromosikan, dan dimanfaatkan untuk meningkatkan daya saing serta perekonomian masyarakat.
Kakanwil Terima Penghargaan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menerima penghargaan dari Wali Kota Palu atas kontribusi strategis dalam penguatan pembangunan hukum di Kota Palu.
Penghargaan tersebut diberikan atas kontribusi Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pembinaan dan pelayanan hukum, pelindungan Kekayaan Intelektual, serta dukungan terhadap pembentukan regulasi daerah.
Rakhmat mengatakan penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk semakin memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Kota Palu.
“Pembangunan hukum harus hadir sebagai bagian dari pembangunan daerah. Karena itu, kolaborasi antara Kementerian Hukum dengan Pemerintah Kota Palu akan terus kami perkuat, baik dalam pembentukan regulasi, pembinaan hukum maupun pelindungan terhadap Kekayaan Intelektual masyarakat,” ujar Rakhmat.
Ia menilai semangat Moving in Action sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah dijangkau dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Semangat Moving in Action harus diterjemahkan dalam kerja nyata. Kami siap terus bergerak bersama Pemerintah Kota Palu untuk menghadirkan layanan hukum yang semakin mudah, cepat, dan berdampak,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Menteri Hukum didampingi sejumlah staf khusus, Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, serta jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. (*/ys)











