• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Friday, October 16, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

Yoga by Yoga
October 16, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

Kanwil Kemenkum Sulteng, Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong berfoto bersama usai membahas proses pendaftaran Indikasi Geografis Durian Parigi Moutong, Kamis, 15 Oktober 2026. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PARIGI MOUTONG – Pelindungan Indikasi Geografis (IG) Durian Parigi Moutong direncanakan mencakup 16 kecamatan penghasil durian, mulai dari Sausu hingga Moutong.

ADVERTISEMENT

Rencana tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Tim Ahli Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati Parigi Moutong, Kamis, 15 Oktober 2026.

Koordinasi membahas hasil verifikasi lapangan, cakupan wilayah pendaftaran, penguatan kelembagaan petani, serta langkah lanjutan untuk memastikan proses pelindungan sesuai dengan ketentuan.

Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Parigi Moutong, Mariana selaku Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pendapatan Daerah, serta perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten Parigi Moutong.

Pelindungan Dirancang Mencakup 16 Kecamatan

Tim Ahli Indikasi Geografis DJKI menyampaikan hasil verifikasi substantif yang dilaksanakan selama tiga hari di wilayah penghasil durian.

Verifikasi dilakukan untuk mencocokkan dokumen permohonan dengan kondisi nyata di lapangan. Secara umum, dokumen yang disusun telah menggambarkan kondisi wilayah dan karakteristik produk.

Namun, data sampel masih perlu dilengkapi, terutama dari wilayah tengah hingga utara yang belum memasuki musim panen.

Pelindungan IG Durian Parigi Moutong direncanakan mencakup seluruh 16 kecamatan penghasil durian. Penerbitan pelindungan akan diupayakan untuk satu kabupaten setelah seluruh data dan persyaratan terpenuhi.

Pengambilan sampel tambahan dijadwalkan berlangsung pada musim panen Desember 2026 hingga Februari 2027.

Setelah hasil pengujian tersedia, dokumen deskripsi Indikasi Geografis akan disempurnakan dan diajukan kembali untuk proses verifikasi.

Pemerintah daerah juga akan menyiapkan dukungan anggaran untuk pengambilan sampel, pengujian laboratorium, pemeriksaan tanah dan buah, serta penyelesaian dokumen pendukung.

Baca Juga :  Kodim 1307 dan PWI Poso Rayakan HPN 2023

Penguatan Asosiasi Petani

Rakhmat Renaldy dalam keterangannya mengatakan proses pendaftaran Indikasi Geografis membutuhkan data yang akurat, koordinasi lintas sektor, dan komitmen untuk menjaga karakteristik serta kualitas produk.

“Pelindungan Indikasi Geografis harus dipersiapkan secara menyeluruh dengan memastikan kesesuaian data, karakteristik produk, dan wilayah asalnya. Karena itu, penyempurnaan dokumen serta kelengkapan hasil pengujian menjadi bagian penting agar proses pendaftaran dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Rakhmat.

Ia menambahkan, keberhasilan pelindungan Indikasi Geografis turut ditentukan oleh kesiapan kelembagaan dan keberlanjutan produksi masyarakat.

“Kami mendorong agar asosiasi pengelola Indikasi Geografis benar-benar menjadi wadah yang memperjuangkan kepentingan petani. Dukungan pemerintah daerah, pendampingan teknis, dan keterlibatan seluruh kelompok petani sangat diperlukan agar pelindungan yang diupayakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Asosiasi yang dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bupati akan menjadi pemohon sekaligus pemegang hak Indikasi Geografis yang mewakili masyarakat petani durian.

Keanggotaan asosiasi terbuka bagi kelompok tani, petani, pedagang, pengepul, dan pengelola packing house. Setiap anggota wajib mematuhi standar kualitas dan memastikan produk yang dipasarkan berasal dari wilayah Parigi Moutong.

Pendampingan Budidaya Diperkuat

Penanganan penyakit bangkalan pada pohon durian turut menjadi perhatian dalam pembahasan.

Pemerintah daerah mengarahkan Dinas Pertanian dan instansi terkait untuk meningkatkan pendampingan teknis kepada petani. Pendampingan mencakup perbaikan unsur hara tanah, pembungkusan buah, dan penerapan Standar Prosedur Budidaya (SPB).

Pemerintah daerah, asosiasi petani, dan DJKI selanjutnya akan menyiapkan pengambilan sampel tambahan, melengkapi dokumen deskripsi, memperkuat kelembagaan asosiasi, serta meningkatkan pendampingan budidaya.

Koordinasi akan dilanjutkan hingga seluruh persyaratan pendaftaran Indikasi Geografis terpenuhi.

Melalui sinergi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung pelindungan Durian Parigi Moutong sebagai produk unggulan daerah sekaligus mendorong penguatan identitas produk, daya saing, dan kesejahteraan petani. (*/ys)

Baca Juga :  Haul ke-58 Guru Tua Jadi Momentum Bersejarah, Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Upaya Penganugerahan Pahlawan Nasional
Tags: asosiasi Indikasi GeografisDJKIDurian Parigi MoutongIndikasi GeografisKabupaten Parigi MoutongKanwil Kemenkum SultengKementerian Hukumpelindungan Kekayaan Intelektualpenyakit bangkalanpetani durianproduk unggulan daerahSulawesi Tengahverifikasi substantif
SendShareTweet
Previous Post

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

October 16, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

October 13, 2026
Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

October 13, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

October 16, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

October 13, 2026
Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

October 13, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Dorong Pelindungan IG Durian Parigi Moutong

October 16, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In