• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Tuesday, October 13, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Yoga by Yoga
October 13, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, memberikan arahan dalam harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong tentang Pemilihan Kepala Desa dan Kepala Desa Antarwaktu di Palu, Selasa, 13 Oktober 2026. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa dan pengisian jabatan kepala desa antarwaktu menjadi fokus harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Parigi Moutong.

ADVERTISEMENT

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi pembahasan rancangan tersebut di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa, 13 Oktober 2026.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H) Kanwil Kemenkum Sulteng, Sopian, membuka rapat harmonisasi tersebut.

Pembahasan dilakukan untuk memastikan pengaturan mengenai pemilihan kepala desa dan pengisian jabatan kepala desa antarwaktu memiliki kejelasan norma serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemilihan kepala desa merupakan bagian penting dalam pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Karena itu, regulasi perlu mengatur tahapan, persyaratan, mekanisme pelaksanaan, dan kewenangan setiap pihak secara jelas.

Pengaturan tersebut diperlukan agar proses pemilihan kepala desa dapat berlangsung tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain pemilihan secara reguler, rancangan tersebut mengatur mekanisme pengisian jabatan kepala desa antarwaktu ketika terjadi kekosongan sesuai kondisi yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Kejelasan prosedur dibutuhkan untuk menjaga keberlanjutan pemerintahan desa dan mencegah ketidakpastian dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.

Proses harmonisasi turut mencermati kesesuaian norma, pembagian kewenangan, dan konsistensi pengaturan. Pencermatan tersebut dilakukan untuk mencegah tumpang tindih ketentuan maupun perbedaan penafsiran dalam pelaksanaannya.

Rakhmat Renaldy dalam keterangannya mengatakan pengaturan pemilihan kepala desa harus memberikan kejelasan prosedur dan kepastian hukum kepada seluruh pihak.

“Regulasi mengenai pemilihan kepala desa harus disusun secara cermat, mulai dari tahapan, persyaratan, hingga kewenangan penyelenggara. Harmonisasi diperlukan agar setiap ketentuan memiliki dasar hukum yang tepat dan dapat diterapkan secara tertib,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia menambahkan, kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa perlu dijaga melalui regulasi yang konsisten dan akuntabel.

Baca Juga :  Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perda BPD Tolitoli, Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

“Kami berharap rancangan ini dapat menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan, sekaligus mendukung proses demokrasi desa yang transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Melalui harmonisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng mendukung Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong dalam menyusun produk hukum yang memberikan kepastian bagi pelaksanaan pemilihan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. (*/ys)

Tags: demokrasi desaharmonisasi peraturanKabupaten Parigi MoutongKanwil Kemenkum Sultengkepala desa antarwaktuKepastian Hukumpemerintahan desapemilihan kepala desaPilkadesProduk Hukum DaerahRancangan Peraturan Kepala DaerahSulawesi Tengah
SendShareTweet
Previous Post

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

October 13, 2026
Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

October 13, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perda BPD Tolitoli, Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perda BPD Tolitoli, Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

October 13, 2026

Recent News

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

October 13, 2026
Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

Harmonisasi Ranperbup Puspaga Tolitoli Perkuat Ketahanan Keluarga

October 13, 2026
Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perda BPD Tolitoli, Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Perda BPD Tolitoli, Cegah Tumpang Tindih Kewenangan

October 13, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Pilkades dan Kades Antarwaktu Parigi Moutong

October 13, 2026
Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

Pastikan Pelayanan Dasar Terukur, Rencana Aksi SPM Parigi Moutong Diharmonisasi

October 13, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In