KABAR INSPIRASI.ID, PALU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Hendrik Pagiling, mendorong seluruh jajaran agar lebih aktif memanfaatkan media sosial untuk berkomunikasi, menyebarluaskan informasi, dan mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Hendrik dalam apel pagi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng yang dilaksanakan secara virtual, Jumat, 30 Oktober 2026.
Menurutnya, kehadiran aparatur sipil negara sebagai pejabat publik sekaligus pelayan masyarakat harus terlihat dalam setiap ruang interaksi, termasuk di dunia digital.
Pelayanan prima tidak hanya diberikan secara langsung di kantor. Pelayanan juga harus menjangkau media sosial yang kini menjadi salah satu saluran masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyampaikan kebutuhan.
“Setiap ASN adalah pejabat publik sekaligus pelayan masyarakat. Karena itu, pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan prima, termasuk ketika berinteraksi melalui media sosial. Kita harus hadir, responsif, dan mampu memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” tegas Hendrik.
Ia meminta seluruh pegawai terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi masyarakat.
Kemampuan beradaptasi, kata Hendrik, tidak boleh dibatasi oleh usia. ASN muda maupun senior mempunyai tanggung jawab yang sama untuk belajar, meningkatkan kemampuan, dan mengikuti perkembangan zaman.
“Jangan jadikan usia sebagai batasan untuk beradaptasi. ASN senior maupun junior harus memiliki semangat yang sama untuk belajar dan berkembang. Kita tidak boleh tertinggal dari perubahan, terlebih ketika masyarakat sudah semakin dekat dengan layanan digital,” ujarnya.
Hendrik juga mengingatkan agar aktivitas ASN di media sosial tetap memperhatikan etika, profesionalitas, dan tanggung jawab sebagai representasi institusi.
Setiap informasi yang dibagikan harus bermanfaat, membangun kepercayaan publik, serta mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dalam menyediakan pelayanan yang mudah diakses masyarakat.
Dalam arahannya, Hendrik turut menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng mengawal pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026.
Seluruh jajaran diminta tidak hanya berfokus pada kelengkapan administrasi dan indikator penilaian. Nilai integritas dan kualitas pelayanan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Pegawai juga dituntut memberikan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel serta menghindari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.
Menutup arahannya, Hendrik menyampaikan tiga nilai yang harus menjadi pedoman seluruh jajaran, yaitu integritas, disiplin, dan kerja keras.
Ketiga nilai tersebut diharapkan tercermin dalam sikap, perilaku, serta hasil kerja pegawai. Penerapannya diperlukan untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan birokrasi yang bersih serta profesional.
Hendrik berharap jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dapat bergerak bersama menghadapi transformasi digital, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat Sulawesi Tengah. (*/ys)










