KABAR INSPIRASI – Komitmen menjaga tata kelola dan kelancaran energi nasional terus diperkuat oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.
Kali ini, perusahaan BUMN energi tersebut melakukan audiensi strategis dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum dalam operasional perusahaan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, bersama jajaran manajemen, dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, di Kantor Kejati Sulsel, Makassar.
Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan sinergi. Kedua institusi sepakat bahwa kolaborasi antara BUMN energi dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memastikan pengelolaan energi dan aset negara berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik (good governance).
Dalam pertemuan tersebut, Fanda Chrismianto memaparkan berbagai program dan aktivitas operasional Pertamina Patra Niaga di wilayah Sulawesi — mulai dari distribusi BBM, LPG, hingga layanan energi ke masyarakat terpencil.
Ia menegaskan bahwa dukungan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran operasional dan penyelesaian isu-isu aset yang tengah berproses.
“Kami berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola yang baik. Pendampingan hukum dari Kejati Sulsel sangat kami butuhkan untuk memastikan setiap langkah operasional dan pengamanan aset negara berjalan sesuai aturan,” ujar Fanda.
Sementara itu, Kajati Sulsel Dr. Didik Farkhan Alisyahdi menegaskan dukungan penuh Kejaksaan dalam menjaga keberlangsungan kegiatan Pertamina sebagai bagian dari BUMN strategis.
“Pertamina Patra Niaga Sulawesi memiliki peran vital dalam menjaga ketersediaan energi nasional. Kami siap mengawal agar seluruh aktivitasnya terlindungi secara hukum dan mendukung pengamanan aset negara,” tegas Didik.
Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam mempererat koordinasi antara BUMN energi dan institusi penegak hukum. Sinergi tersebut diharapkan dapat memastikan distribusi energi di wilayah Sulawesi berjalan lancar, aman, dan transparan.
Fanda menambahkan bahwa kerja sama dengan Kejati Sulsel merupakan bentuk nyata komitmen Pertamina untuk menjaga kepercayaan publik dan memperkuat tata kelola perusahaan yang berintegritas.
Dengan dukungan hukum yang kuat, Pertamina Patra Niaga Sulawesi optimistis dapat terus menjalankan tugas melayani kebutuhan energi masyarakat sekaligus menjaga aset strategis negara untuk generasi mendatang. ***











