• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, May 16, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Yoga by Yoga
March 14, 2026
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

M. Ridha Saleh

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI – Dunia aktivisme hukum dan hak asasi manusia tanah air tengah berduka sekaligus bergejolak. Insiden memilukan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat (13/3) lalu, memicu gelombang simpati dan desakan keadilan dari berbagai penjuru. Sebanyak 15 tokoh yang tergabung dalam Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI secara kolektif bersuara, meminta negara memberikan perlindungan nyata bagi mereka yang berdiri di barisan pembela HAM.

ADVERTISEMENT

Serangan brutal berupa penyiraman air keras tersebut dilaporkan mengakibatkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di area wajah dan mata. Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya penuh kedamaian, insiden ini dinilai sebagai noda bagi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi di Indonesia.

Forum Alumni Komnas HAM menilai bahwa aksi ini tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa. Mengingat peran aktif Andrie dalam menyuarakan isu-isu krusial seperti revisi UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM, serangan ini dicurigai sebagai bentuk teror untuk membungkam nalar kritis.

“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi persoalan nyata di Indonesia,” demikian pernyataan kolektif forum yang dihuni nama-nama besar seperti Zumrotin K. Susilo, Ifdhal Kasim, Ahmad Taufan Damanik, hingga Sandra Moniaga.

Juru Bicara Forum Alumni Komnas HAM, M. Ridha Saleh, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan transparan. Ia mengingatkan agar pola impunitas atau ketidakjelasan hukum dalam kasus-kasus serupa di masa lalu tidak boleh terulang kembali. Negara diharapkan hadir bukan hanya dengan pernyataan formal, melainkan melalui tindakan nyata di lapangan.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando serta motif di balik serangan ini,” tegas M. Ridha Saleh.

Baca Juga :  Tokoh HAM Nasional Desak Indonesia Segera Putus Hubungan dengan Board of Peace

Desakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyiraman. Forum yang beranggotakan para pakar hukum seperti Chandra Setiawan, Hesti Armiwulan, dan Hafid Abbas ini juga meminta aparat mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik layar. Mereka mendorong pemerintah untuk membangun mekanisme perlindungan pembela HAM yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Bagi mereka, menjamin keselamatan aktivis seperti Andrie Yunus adalah bagian dari menjaga marwah demokrasi itu sendiri. Dengan penanganan yang cepat dan menyeluruh, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi setiap warga negara yang aktif menyampaikan pendapat demi kemajuan bangsa. (*/ys)

Tags: Andrie YunusHAMKomnas HAMKontraSpenyiraman air keras
SendShareTweet
Previous Post

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Next Post

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Yoga

Yoga

Next Post
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

May 9, 2026
Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

May 8, 2026

Recent News

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

May 9, 2026
Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

May 8, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In