KABAR INSPIRASI – Sikap politik luar negeri Indonesia kini berada di titik uji krusial. Merespons eskalasi ketegangan di Timur Tengah, Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melontarkan saran strategis bagi pemerintah. Mereka mendorong agar Indonesia mempertimbangkan untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) demi menjaga konsistensi diplomasi perdamaian dunia.
Langkah ini diambil menyusul terjadinya operasi militer berskala besar bertajuk Operation Lion’s Roar yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Forum Alumni Komnas HAM memberikan catatan serius bahwa serangan yang menyasar berbagai fasilitas vital tersebut berdampak besar pada warga sipil serta menghancurkan infrastruktur kemanusiaan seperti sekolah dan rumah sakit. Kabar mengejutkan mengenai gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dalam serangan tersebut semakin memperkeruh situasi keamanan global.
Para tokoh HAM nasional ini mengingatkan bahwa perlindungan terhadap fasilitas sipil adalah mandat hukum internasional yang tidak bisa ditawar. Merujuk pada Pasal 8 Statuta Roma, setiap serangan yang menyasar warga dan fasilitas publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Kondisi ini membuat legitimasi BoP yang semula diniatkan untuk perdamaian, kini justru menuai tanda tanya besar di mata dunia.
Selain faktor kemanusiaan, aspek hukum domestik juga menjadi sorotan. Forum menilai proses bergabungnya Indonesia ke dalam BoP perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait pelibatan DPR RI agar selaras dengan prinsip konstitusi. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah diplomasi nasional memberikan manfaat nyata dan tidak membebani keuangan negara secara tidak terukur.
Kepedulian terhadap kemerdekaan Palestina juga menjadi alasan mendasar. Forum Alumni menyayangkan struktur BoP yang dinilai kurang melibatkan representasi Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza. Hal ini dipandang berisiko mengaburkan mandat politik luar negeri Indonesia yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung hak kemerdekaan bangsa Palestina.
Terkait posisi Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) yang berimplikasi pada pengiriman personel TNI ke Gaza, Forum memberikan imbauan agar tetap berpegang pada mandat resmi Dewan Keamanan PBB.
“Pengiriman pasukan tanpa tujuan yang jelas dan tanpa mandat internasional hanya akan menempatkan prajurit TNI dalam risiko,” demikian pernyataan kolektif nasional yang ditandatangani sejumlah mantan komisioner, mulai dari Zumrotin K. Susilo, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswida, Ahmad Taufan Damanik, hingga M. Ridha Saleh sebagai kontak person.
Sebagai negara yang kini memegang posisi strategis di Dewan HAM PBB, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan jalur diplomasi kemanusiaan yang lebih netral. Menghindari keterlibatan dalam aliansi yang memicu perpecahan dianggap sebagai langkah bijak untuk mendinginkan suasana konflik global.
“Atas dasar konsistensi politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta komitmen terhadap perdamaian dunia, Indonesia tidak memiliki alasan untuk tetap berada dalam Board of Peace,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut. (*/ys)











