KABAR INSPIRASI, MANADO — Langkah preventif dan penguatan koordinasi terus digeber Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi guna menjamin ketahanan energi di Bumi Nyiur Melambai. Tak main-main, Pertamina menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara untuk memastikan proyek strategis nasional aman dan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, Rabu (11/2).
Pertemuan tingkat tinggi ini dipimpin langsung oleh Executive General Manager (EGM) Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Deny Sukendar. Fokusnya tajam: pengawalan hukum untuk proyek strategis, kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026, hingga mitigasi kebocoran BBM subsidi ke sektor industri ilegal.
Bagi Pertamina, pendampingan dari Korps Adhyaksa adalah elemen krusial. Proyek strategis yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas harus berjalan sesuai regulasi dan bebas hambatan teknis maupun hukum. Terlebih, menjelang momentum Ramadan dan Idulfitri, lonjakan konsumsi energi membutuhkan pengawasan ekstra ketat agar pasokan BBM serta LPG di masyarakat tetap aman terkendali.
Isu “panas” mengenai BBM subsidi juga tak luput dari pembahasan. Pertamina menegaskan perang terhadap potensi penyelewengan ke sektor industri ilegal. Koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi harga mati agar subsidi negara benar-benar mendarat di tangan masyarakat yang berhak.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif “jemput bola” ini. Ia memastikan pihaknya siap berdiri di garda depan untuk mengawal kepentingan publik ini.

“Kami mendukung penuh langkah koordinasi yang dilakukan Pertamina. Proyek strategis nasional dan distribusi energi menyangkut kepentingan publik, sehingga perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Hendrik Pattipeilohy.
Sementara itu, Deny Sukendar menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi utama operasional Pertamina. Sinergi ini merupakan bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam mengelola energi nasional.
“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, pengamanan proyek strategis, kesiapan Satgas RAFI, dan pengawasan distribusi BBM subsidi harus dilakukan secara kolaboratif. Dukungan Kejati Sulut memperkuat langkah kami untuk memastikan penyaluran energi berjalan lancar dan sesuai regulasi,” jelas Deny.
Senada, Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T. Muhammad Rum, menyebut kolaborasi ini sebagai upaya menjaga integritas perusahaan.
“Kami memandang kolaborasi dengan aparat penegak hukum sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas distribusi energi. Sinergi ini memastikan setiap program dan operasional Pertamina berjalan dalam koridor hukum serta memberikan kepastian bagi masyarakat,” ungkap T. Muhammad Rum.
Melalui kemitraan strategis ini, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengirimkan pesan kuat: tidak ada ruang bagi penyelewengan energi, dan setiap tetes BBM subsidi harus dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan rakyat. (*/ys)











