KABAR INSPIRASI – Dunia aktivisme hukum dan hak asasi manusia tanah air tengah berduka sekaligus bergejolak. Insiden memilukan yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat (13/3) lalu, memicu gelombang simpati dan desakan keadilan dari berbagai penjuru. Sebanyak 15 tokoh yang tergabung dalam Forum Alumni Komisioner Komnas HAM RI secara kolektif bersuara, meminta negara memberikan perlindungan nyata bagi mereka yang berdiri di barisan pembela HAM.
Serangan brutal berupa penyiraman air keras tersebut dilaporkan mengakibatkan Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di area wajah dan mata. Di tengah suasana bulan suci Ramadan yang seharusnya penuh kedamaian, insiden ini dinilai sebagai noda bagi nilai-nilai kemanusiaan dan demokrasi di Indonesia.
Forum Alumni Komnas HAM menilai bahwa aksi ini tidak bisa dipandang sebagai kriminalitas biasa. Mengingat peran aktif Andrie dalam menyuarakan isu-isu krusial seperti revisi UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM, serangan ini dicurigai sebagai bentuk teror untuk membungkam nalar kritis.
“Peristiwa ini mencederai nilai-nilai kemanusiaan dan menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi persoalan nyata di Indonesia,” demikian pernyataan kolektif forum yang dihuni nama-nama besar seperti Zumrotin K. Susilo, Ifdhal Kasim, Ahmad Taufan Damanik, hingga Sandra Moniaga.
Juru Bicara Forum Alumni Komnas HAM, M. Ridha Saleh, menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tuntas dan transparan. Ia mengingatkan agar pola impunitas atau ketidakjelasan hukum dalam kasus-kasus serupa di masa lalu tidak boleh terulang kembali. Negara diharapkan hadir bukan hanya dengan pernyataan formal, melainkan melalui tindakan nyata di lapangan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menelusuri rantai komando serta motif di balik serangan ini,” tegas M. Ridha Saleh.
Desakan ini tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku penyiraman. Forum yang beranggotakan para pakar hukum seperti Chandra Setiawan, Hesti Armiwulan, dan Hafid Abbas ini juga meminta aparat mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik layar. Mereka mendorong pemerintah untuk membangun mekanisme perlindungan pembela HAM yang lebih terukur dan berkelanjutan.
Bagi mereka, menjamin keselamatan aktivis seperti Andrie Yunus adalah bagian dari menjaga marwah demokrasi itu sendiri. Dengan penanganan yang cepat dan menyeluruh, pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam melindungi setiap warga negara yang aktif menyampaikan pendapat demi kemajuan bangsa. (*/ys)











