• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home OPINI

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

Yoga by Yoga
March 18, 2026
in OPINI
Reading Time: 2 mins read
0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

DEDI ASKARY, S.H.

Share on WhatsappShare on Facebook

Oleh: DEDI ASKARY, SH.

ADVERTISEMENT

Sekedar Pengantar
Sulawesi Tengah hari ini bukan lagi sekadar bentang alam yang megah, melainkan sebuah episentrum bencana ekologi yang dipicu oleh kerakusan sistematis. Di balik dalih kesejahteraan dan tuntutan ekonomi, ribuan hektar tanah di Tolitoli, Donggala, hingga Morowali sedang dikuliti tanpa ampun. Fenomena Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dan eksploitasi legal yang abai terhadap rakyat adalah dua sisi mata uang dari sebuah pengkhianatan terhadap ruang hidup.

Eksploitasi:
Ketika Rakyat Menjadi Penonton di Tanah Sendiri

Narasi yang dibangun seringkali memojokkan “kebutuhan ekonomi masyarakat” sebagai kambing hitam. Namun, mari kita jujur: siapa yang benar-benar memanen emas dan nikel di hulu sungai kita? Rakyat kecil seringkali hanya menjadi buruh kasar dengan upah recehan, sementara para pemodal kelas kakap bersembunyi di balik ketidakjelasan hukum, mencuci tangan dari kerusakan permanen yang mereka tinggalkan.

Ekosistem yang Dilumpuhkan:
Hutan-hutan gundul di Morowali, Morowali Utara, Banggai, Sigi, Donggala, Poso, Toli-toli, serta di Kabupaten Buol bukan sekadar pemandangan buruk; itu adalah hilangnya benteng terakhir dari banjir bandang.

Air yang Menjadi Racun:
Sungai-sungai di Parigi Moutong dan Palu serta Kabupaten lainnya di Sulteng, bukan lagi sumber kehidupan, melainkan selokan limbah merkuri dan sedimen yang mematikan masa depan petani dan nelayan.

Hukum yang Tumpul ke Atas:
Meski Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 sudah jelas mengancam pidana, realitanya di lapangan seringkali berupa drama penertiban yang “hangat-hangat tahi ayam.”

Ironi Penegakan Hukum
Antara Komitmen dan Realitas

Ada jurang yang menganga antara siaran pers aparat dengan debu yang dihirup warga. Klaim penindakan dari Polda Sulteng dan Gakkum KLHK patut diapresiasi, namun jika aktivitas ilegal tetap langgeng di depan mata, publik berhak mengajukan pertanyaan penting: Siapa yang sesungguhnya memelihara ketidakberdayaan ini?

Baca Juga :  Memuliakan Kemanusiaan di Tengah Reruntuhan Empati: Refleksi Hari HAM sedunia 10 Desember 2025

Kritik tajam dari JATAM Sulteng dan DPRD bukanlah sekadar kegaduhan politik. Itu adalah alarm bagi “perselingkuhan” antara kebijakan yang lamban dan ambisi eksploitasi.

Pencabutan izin oleh Gubernur di kawasan sensitif memang langkah berani, namun tanpa pengawasan yang berdarah-darah di lapangan, kertas izin itu hanya akan menjadi sampah di hadapan alat berat yang terus menderu. “Legalisasi tambang rakyat seringkali dilemparkan sebagai ‘solusi jalan tengah’. Namun, tanpa jaminan perlindungan ekologi yang ketat, itu hanyalah cara halus untuk melegalkan perusakan lingkungan secara massal atas nama perut rakyat.”

Kesimpulan:
Memilih Nyawa atau Tambang?

Sulawesi Tengah sedang berada di persimpangan jalan. Jika negara terus membiarkan hulu sungai diperkosa oleh PETI dan hilir dikuasai korporasi yang abai, maka bencana ekologi bukanlah kemungkinan, melainkan kepastian. Kita tidak bisa terus-menerus menukar keselamatan ribuan nyawa dengan segelintir pundi-pundi emas dan nikel.
Rakyat Sulteng tidak butuh sekadar janji penertiban atau wacana legalisasi yang menggantung. Rakyat butuh daulat atas ruang hidupnya.

Alam tidak butuh pemodal; alam butuh dipulihkan sebelum ia memulihkan dirinya sendiri dengan cara yang paling menyakitkan bagi kita: “bencana ekologi yang mengerikan.”

Penulis adalah Business and Human Rights Consulting, Dewan Pendiri sekaligus Direktur LPS-HAM Sulteng pertama, anggota Dewan Pendiri LBH. Sulteng, Ketua Komnas HAM Sulteng 2006-Juli 2025. Pernah menjabat Deputy Direktur Walhi Sulteng dan Ketua Dewan Daerah Walhi Sulteng, Konsultan Riset Ketahanan Pangan di Lembah Baliem Wamena, Pegunungan Tengah Papua thn 2004, Tinggal di Mbaliara, Parigi Barat.

Tags: DonggalaeksploitasiMorowalipertambangan tanpa izinPETITolitoli
SendShareTweet
Previous Post

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Yoga

Yoga

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In