• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, March 28, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home OPINI

Analisis Kebuntuan Penegakan Hukum: Fenomena “Kucing-Kucingan” PETI di Parigi Moutong

Yoga by Yoga
December 27, 2025
in OPINI
Reading Time: 2 mins read
0
Mengurai Keengganan Aparat Penegak Hukum dalam Menindak Tegas Pertambangan Tanpa Izin di Parimo: Sebuah Analisis Kritis
Share on WhatsappShare on Facebook

 

ADVERTISEMENT

Oleh: DEDI ASKARY

1.Pendahuluan
Upaya penegakan hukum terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong, khususnya di Desa Karya Mandiri, kini tengah menjadi sorotan tajam.

Meski operasi besar-besaran telah dilakukan oleh tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), efektivitas dari tindakan tersebut dipertanyakan seiring dengan kembalinya aktivitas tambang ilegal hanya dalam hitungan jam setelah personel meninggalkan lokasi.

2. Kronologi dan Kondisi Lapangan

* Operasi Penertiban:
Tim gabungan Polda Sulteng sebelumnya telah melaksanakan pembersihan wilayah dari praktik ilegal.

* Resistensi Aktivitas:
Hanya berselang satu hari pasca operasi, alat berat dilaporkan kembali memasuki area pertambangan.

* Operasional Terang-terangan: Para pelaku PETI tampak beroperasi kembali secara terbuka, mengabaikan status hukum dan risiko tindakan aparat yang baru saja terjadi.

3. Akar Permasalahan: Mengapa Penegakan Hukum Menemui Jalan Buntu?

Fenomena kembalinya aktivitas ilegal ini menunjukkan adanya masalah sistemik yang lebih dalam daripada sekadar kehadiran fisik aparat:

* Efek Jera yang Semu:
Operasi penertiban yang bersifat temporer tanpa adanya pengawasan pos permanen atau penyitaan aset secara total membuat pelaku merasa aman untuk kembali setelah situasi mereda.

* Faktor Ekonomi dan Jaringan: Adanya modal besar di balik penggunaan alat berat menunjukkan bahwa PETI di lokasi ini didukung oleh jaringan pemodal (cukong) yang mampu menanggung risiko operasional.

* Lemahnya Pengawasan Pasca-Operasi: Ketiadaan mekanisme penjagaan wilayah setelah tim gabungan ditarik memberikan celah bagi pelaku untuk melakukan mobilisasi ulang alat berat secara cepat.

* Kebutuhan Sosial-Ekonomi Masyarakat: Keterlibatan masyarakat lokal sebagai pekerja seringkali dijadikan “tameng hidup” atau alasan pembenar atas dasar kebutuhan ekonomi.

4. Dampak dan Risiko
* Kerusakan Lingkungan yang Masif:

Penggunaan alat berat secara ilegal mempercepat kerusakan ekosistem, risiko tanah longsor, dan pencemaran sungai.

Baca Juga :  TERBARU! Ternyata Biaya Pembuatan SIM Cuma Segini, Simak Rinciannya di Sini

* Degradasi Wibawa Hukum: Kembalinya aktivitas PETI sesaat setelah operasi aparat mencerminkan rendahnya rasa takut terhadap institusi hukum, yang jika dibiarkan akan melemahkan wibawa negara.

* Konflik Sosial:
Ketidakteraturan ini berpotensi memicu gesekan antar kelompok kepentingan atau konflik antara masyarakat dengan aparat di masa mendatang.
5. Rekomendasi Solusi Strategis
Untuk memecahkan kebuntuan ini, diperlukan langkah-langkah yang lebih dari sekadar operasi rutin:

1. Pengawasan Permanen: Membangun pos pantau tetap di titik-titik krusial masuknya alat berat, bukan hanya kunjungan sewaktu-waktu.

2. Penegakan Hukum Berbasis Pemodal:
Fokus pada penangkapan penyewa alat berat dan pemilik modal, bukan hanya operator lapangan atau pekerja kecil.

3. Kolaborasi Multisektor: Melibatkan pemerintah daerah untuk memberikan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat lokal agar ketergantungan pada tambang ilegal berkurang.

4. Transparansi dan Laporan Publik:
Membuka kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi untuk memantau pergerakan alat berat secara real-time pasca-penertiban.

Laporan ini disusun untuk memberikan gambaran mengenai tantangan berat dalam memberantas tambang ilegal yang memiliki daya tahan operasional tinggi terhadap penegakan hukum konvensional.

Penulis merupakan Konsultan Bisnis dan HAM
Tinggal di Baliara, Parigi Barat. (*)

Tags: Parigi MoutongPETIPolda Sulteng
SendShareTweet
Previous Post

Mengapa Bantuan Sering Terlambat? Pakar UPER Soroti Tantangan Logistik Bencana di Sumatera

Next Post

Gertak Sambal di Bumi Parigata: Sandiwara Penertiban PETI dan Tabir Asap Keterlibatan Aparat

Yoga

Yoga

Next Post
Teluk Tomini di Persimpangan: Surganya Terumbu Karang, Nerakanya Tambang Ilegal

Gertak Sambal di Bumi Parigata: Sandiwara Penertiban PETI dan Tabir Asap Keterlibatan Aparat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In