KABAR INSPIRASI – Di balik megahnya instalasi teknologi energi masa depan, tersimpan satu tantangan klasik yang sering kali menjadi batu sandungan: penerimaan masyarakat. Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2024) mencatat sedikitnya 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) sepanjang 2020–2023, yang mayoritas bersumber dari sektor energi dan pertambangan. Fakta ini menjadi sinyal kuat bahwa kesiapan finansial dan kecanggihan teknologi saja tidak cukup untuk meluncurkan proyek energi di tanah air.
Fenomena ini dikupas tuntas melalui penelitian terbaru dari Universitas Pertamina (UPER). Tim peneliti yang dipimpin Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc., menemukan bahwa kunci keberhasilan implementasi teknologi—termasuk Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS)—terletak pada komunikasi yang transparan dan pelibatan publik sejak dini. Tanpa “izin sosial” (social license to operate), proyek secanggih apa pun berisiko terjebak dalam konflik sosial dan penundaan yang merugikan.
Tim peneliti UPER memetakan persepsi warga di tiga titik krusial: Luwuk (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), dan Karawang (Jawa Barat). Hasilnya, resistensi masyarakat rupanya bukan dipicu oleh ketakutan terhadap teknologi itu sendiri, melainkan rasa terasing dalam proses perencanaan.
“Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, sehingga pendekatan dalam implementasi CCUS tidak bisa disamaratakan. Strategi komunikasi dan pelibatan masyarakat perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar lebih efektif dan dapat membangun kepercayaan. Di tiga wilayah yang kami teliti, pemerintah setempat, tokoh adat, media lokal, dan komunitas menjadi aktor kunci dalam membangun kepercayaan dan menjembatani komunikasi antara proyek dan masyarakat,” ujar Dr. Farah.
Teknologi CCUS sejatinya punya potensi luar biasa. Menurut International Energy Agency (2023), teknologi ini mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon industri. Namun, Dr. Farah mengingatkan bahwa teknis hanyalah separuh jalan. Separuh jalan lainnya adalah membangun jembatan dialog partisipatif, bukan sekadar sosialisasi satu arah.
“Banyak proyek energi menghadapi hambatan bukan karena teknologinya, tetapi karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal. Penerimaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi satu arah, melainkan membutuhkan proses dialog yang partisipatif,” tambahnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menegaskan bahwa kampus harus menjadi “makelar” ilmu yang mempertemukan kepentingan industri dengan suara masyarakat.
“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan industri dan perspektif masyarakat melalui riset berbasis data. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi energi harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial yang kuat,” jelas Prof. Wawan.
Melalui temuan ini, Universitas Pertamina memperkokoh posisinya sebagai kiblat kajian energi yang inklusif. Bagi calon mahasiswa yang ingin terjun di bidang ini, Program Studi Ilmu Komunikasi UPER pun membuka ruang bagi mereka untuk mendalami komunikasi risiko dan strategi pelibatan masyarakat guna mendukung target penurunan emisi global 2050 yang lebih humanis. (*/ys)











