• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, March 28, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home POLITIKA

JATAM Sulteng : Akan Ajak Komnas HAM Desak Polda Tertibkan Aktivitas PETI

Rony Sandhi by Rony Sandhi
October 12, 2024
in POLITIKA, SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
JATAM Sulteng : Akan Ajak Komnas HAM Desak Polda Tertibkan Aktivitas PETI

ILUSTRASI PETI. (IST)

Share on WhatsappShare on Facebook

PALU – Ajakan untuk melakukan upaya perlindungan hak Ekosob kepada masyarakat Kota Palu perlu menjadi perhatian semua pihak demi keamanan bagi masyarakat dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

ADVERTISEMENT

Departemen Pengembangan Jaringan JATAM Sulteng, Moh. Tauhid dalam pressrelease yang diterima media, Jumat (11/10/2024) mengungkapkan, Ekosob atau hak atas kondisi sosial dan ekonomi dasar yang diperlukan untuk menjalani kehidupan yang bermartabat dan bebas yang berkaitan dengan pekerjaan dan hak pekerja jaminan sosial kesehatan pendidikan pangan air perumahan lingkungan yang sehat dan budaya harus di lindungi.

Tauhid menguraikan alasan-alasan untuk melindungi masyarakat yang terdampak aktivitas PETI, khususnya warga Kota Palu di antaranya, periodeisasi penambangan tanpa izin telah berlangsung lama, dan penambangan tanpa izin dilakukan menggunakan Mercuri dan Sianida. Akibatnya sumber air minum warga kota Palu yang bersumber di pegunungan Poboya otomatis menjadi ancaman kepada masyarakat yang menggunakan PDAM sebagai sumber air bagi warga kota Palu.

Bahwa PETI adalah perbuatan yang melanggar hukum Positif, dan tindakan pembiaran aktifitas melanggar hukum adalah tindakan yang membahayakan serta mendorong prilaku masyarakat yang tidak taat hukum.

“PETI yang dilakukan beberapa kelompok yang mengatasnamakan masyarakat dengan menggunakan alat berat seperti eksavator, menggunakan bahan kimia beracun merupakan tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat Kota Palu,” ujarnya.

Selain itu, penambangan di beberapa titik dengan metode melubangi tanah dengan membuat terowongan adalah metode yang tidak aman dan membahayakan karena rawan longsor, sehingga harus ditutup untuk menjaga Keselamatan warga dan lingkungan.

Tauhid mencontohkan, sebab longsor beberapa bulan lalu di Poso Tambarana akibat PETI adalah contoh kongkrit yang meyebabkan kematian terhadap orang, dan Negara lalai serta tidak ada yang bertanggungjawab atas realitas kematian warga akibat longsor tersebut.

Baca Juga :  Relawan SEJOLI BERAMAL Perkuat Gotong Royong Berbagi dan Bersedekah

Berdasarkan fakta-fakta yang ada, Jatam Sulteng mengajak Komnas-HAM ikut mendesak Polres Palu atau Polda Sulteng melakukan penertiban PETI yang sedang beroperasi di Poboya dan beberapa titik di Kecamatan Mantikulore.

Bahwa Perlindungan Hak Ekonomi Sosial Budaya masyarakat berupa perlindungan kesehatan, perlindungan dari rasa takut karena ancaman mercuri dan sianida adalah penting dan urgent, sehingga pembiaran terhadap prilaku penambangan tanpa izin adalah prilaku yang melanggar hak asasi orang lain.

Terdapat orang-orang yang melakukan penambangan tanpa izin, maka Komnas HAM harus fokus dan keras mendesak pemerintah untuk membuka lapangan kerja yang berkontribusi pada pendapatan daerah. Karena penambangan tanpa izin adalah penambangan yang tidak berkontribusi secara sah kepada pemerintah.

“Kami mendesak aparat segera melakukan penertiban PETI, Komnas HAM segera membuat Peta jalan keluar penyelesaian ancaman terhadap dampak Mercuri dan Sianida yang dihasilkan oleh PETI. Mengajak Warga Kota Palu bersama-sama melakukan protes kepada Institusi Kepolisian agar melindungi warga dari ancaman Sianida dan Mercuri yang mengancam kelangsungan hidup warga Kota Palu,” jelasnya. (*)

SendShareTweet
Previous Post

Jika Terpilih Jadi Gubernur, Ahmad Ali akan Berikan Gaji yang Layak kepada Pegawai Honorer

Next Post

Cagub Ahmad Ali Tegas Nyatakan Siap Melayani Rakyat bukan Melayani Pengusaha

Rony Sandhi

Rony Sandhi

Next Post
Cagub Ahmad Ali Tegas Nyatakan Siap Melayani Rakyat bukan Melayani Pengusaha

Cagub Ahmad Ali Tegas Nyatakan Siap Melayani Rakyat bukan Melayani Pengusaha

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In