KABAR INSPIRASI, PALU — Upaya memeratakan akses keadilan hingga ke pelosok desa terus dikebut oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kali ini, institusi yang dipimpin oleh Rakhmat Renaldy tersebut menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak guna mencetak pendamping hukum yang tidak hanya cerdas secara regulasi, tetapi juga memiliki jiwa humanis.
Kegiatan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa (10/2) ini berpusat di Aula Kanwil Kemenkum Sulteng. Meskipun dilaksanakan secara daring, antusiasme peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah tetap tinggi, di bawah koordinasi ketat Tim Kelompok Kerja Pembinaan Hukum.
Untuk memastikan materi yang diberikan berbobot, pelatihan ini menghadirkan pakar dari LBH Harapan Rakyat, sebuah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Para peserta dibekali “senjata” penting, mulai dari dasar-dasar keparalegalan, teknik komunikasi massa, hingga strategi jitu dalam mendampingi masyarakat yang sedang terjerat persoalan hukum.
Fokus utama pelatihan ini adalah mengasah kepekaan paralegal saat berhadapan dengan kelompok rentan. Etika pendampingan hukum ditekankan agar mereka mampu menjadi oase bagi warga desa yang seringkali buta akan hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa paralegal adalah ujung tombak negara dalam memperluas jangkauan bantuan hukum.
“Paralegal memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan para paralegal memiliki kapasitas dan kompetensi yang memadai dalam menjalankan perannya,” tegas Rakhmat.
Rakhmat juga memimpikan terwujudnya layanan hukum yang inklusif, di mana warga tidak perlu lagi merasa takut atau bingung saat mencari keadilan.
“Pelatihan ini tidak hanya meningkatkan pengetahuan hukum, tetapi juga membangun kepekaan sosial paralegal agar mampu hadir sebagai pendamping masyarakat yang humanis, komunikatif, dan berorientasi pada penyelesaian masalah secara adil,” tambahnya.
Dengan penguatan peran paralegal ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis sistem bantuan hukum nasional akan semakin responsif dan benar-benar hadir sebagai cahaya terang bagi masyarakat di seluruh wilayah Sulawesi Tengah. (*/ys)











