KABAR INSPIRASI, PALU — Negara hadir untuk memastikan masa depan anak-anak yang berada di bawah perwalian tetap terjaga, baik secara hukum maupun materiil. Langkah nyata ini dipertegas melalui pertemuan strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dengan Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar di Palu, Rabu (11/3). Fokus utamanya jelas: memperketat pengawasan agar hak-hak anak di bawah umur tidak terabaikan.
Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I BHP Makassar, Panji Soegihatmojo, disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi, melainkan upaya membedah teknis pengawasan perwalian berdasarkan mandat Pasal 372 KUHPerdata dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa peran BHP sebagai “Wali Pengawas” sangat vital. Ia tak ingin ada celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh wali yang dapat merugikan kepentingan terbaik anak, terutama terkait pengelolaan harta kekayaan yang ditinggalkan orang tua mereka.
“Balai Harta Peninggalan memiliki peran yang sangat strategis sebagai wali pengawas. Kehadiran dan koordinasi yang baik dengan Kanwil Kemenkum Sulteng tentu akan semakin memperkuat upaya perlindungan hukum terhadap anak-anak yang berada dalam perwalian,” ujar Rakhmat Renaldy.
Bagi Rakhmat, pengawasan ini adalah bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum. Ia menekankan bahwa setiap proses harus transparan agar aset dan masa depan sang anak tetap utuh hingga mereka dewasa kelak.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses perwalian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh wali,” tambahnya dengan nada tegas namun penuh kepedulian.
Senada dengan hal tersebut, Panji Soegihatmojo menjelaskan bahwa BHP Makassar bertanggung jawab penuh untuk memantau apakah wali yang ditunjuk telah menjalankan tugasnya secara benar dan jujur. Pemantauan di wilayah Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari tanggung jawab wilayah kerja BHP Makassar untuk memastikan tak ada hak anak yang tercecer.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan perwalian dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan anak di bawah umur dapat terlindungi dengan baik,” jelas Panji.
Melalui kolaborasi lintas unit kerja ini, diharapkan pengawasan perwalian di Sulawesi Tengah semakin akuntabel. Sinergi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan membiarkan anak-anak yang membutuhkan perlindungan kehilangan hak-hak perdatanya akibat lemahnya pengawasan. (*/ys)











