• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, March 28, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Yoga by Yoga
March 11, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, saat menerima kunjungan kerja tim BHP Makassar di Palu, Rabu. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Negara hadir untuk memastikan masa depan anak-anak yang berada di bawah perwalian tetap terjaga, baik secara hukum maupun materiil. Langkah nyata ini dipertegas melalui pertemuan strategis antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dengan Tim Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar di Palu, Rabu (11/3). Fokus utamanya jelas: memperketat pengawasan agar hak-hak anak di bawah umur tidak terabaikan.

ADVERTISEMENT

Kunjungan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah I BHP Makassar, Panji Soegihatmojo, disambut hangat oleh Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, yang didampingi Kadiv Pelayanan Hukum, I Putu Dharmayasa. Pertemuan ini bukan sekadar silaturahmi birokrasi, melainkan upaya membedah teknis pengawasan perwalian berdasarkan mandat Pasal 372 KUHPerdata dan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa peran BHP sebagai “Wali Pengawas” sangat vital. Ia tak ingin ada celah bagi penyalahgunaan kewenangan oleh wali yang dapat merugikan kepentingan terbaik anak, terutama terkait pengelolaan harta kekayaan yang ditinggalkan orang tua mereka.

“Balai Harta Peninggalan memiliki peran yang sangat strategis sebagai wali pengawas. Kehadiran dan koordinasi yang baik dengan Kanwil Kemenkum Sulteng tentu akan semakin memperkuat upaya perlindungan hukum terhadap anak-anak yang berada dalam perwalian,” ujar Rakhmat Renaldy.

Bagi Rakhmat, pengawasan ini adalah bentuk komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum. Ia menekankan bahwa setiap proses harus transparan agar aset dan masa depan sang anak tetap utuh hingga mereka dewasa kelak.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap proses perwalian berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga hak-hak anak tetap terlindungi dan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh wali,” tambahnya dengan nada tegas namun penuh kepedulian.

Baca Juga :  Pemerintah Perketat Saringan Naturalisasi demi Menjaga Marwah Bangsa

Senada dengan hal tersebut, Panji Soegihatmojo menjelaskan bahwa BHP Makassar bertanggung jawab penuh untuk memantau apakah wali yang ditunjuk telah menjalankan tugasnya secara benar dan jujur. Pemantauan di wilayah Sulawesi Tengah ini merupakan bagian dari tanggung jawab wilayah kerja BHP Makassar untuk memastikan tak ada hak anak yang tercecer.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan perwalian dapat berjalan optimal, sehingga kepentingan anak di bawah umur dapat terlindungi dengan baik,” jelas Panji.

Melalui kolaborasi lintas unit kerja ini, diharapkan pengawasan perwalian di Sulawesi Tengah semakin akuntabel. Sinergi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak akan membiarkan anak-anak yang membutuhkan perlindungan kehilangan hak-hak perdatanya akibat lemahnya pengawasan. (*/ys)

Tags: anakBHPKemenkum Sultengpengawasanperwalian
SendShareTweet
Previous Post

Resmi Dilantik! Empat Pejabat Baru Jadi Garda Terdepan Penataan Regulasi di Sulawesi Tengah

Next Post

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Yoga

Yoga

Next Post
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In