KABAR INSPIRASI, PALU — Profesionalitas notaris kini menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan sistem hukum dari ancaman kejahatan kerah putih. Guna memperkuat fondasi tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar sosialisasi strategis bertajuk penguatan peran notaris dalam mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), Senin (9/3).
Bertempat di Tanaris Coffee, suasana akrab nan serius menyelimuti pertemuan yang mempertemukan para “penjaga” akta autentik ini dengan berbagai pemangku kepentingan. Tak tanggung-tanggung, jajaran elit dari Polda Sulteng, Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, hingga Majelis Pengawas Notaris turut hadir untuk menyelaraskan frekuensi dalam menjaga stabilitas hukum di Bumi Tadulako.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam sambutannya menekankan bahwa di tengah kompleksitas transaksi modern, notaris memegang posisi vital sebagai penyaring pertama agar setiap transaksi keperdataan bersih dari penyalahgunaan hukum.
“Notaris adalah pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap berbagai transaksi masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap potensi tindak pidana pencucian uang maupun pendanaan terorisme harus terus diperkuat,” ujarnya di hadapan para undangan.
Lebih dari sekadar formalitas, kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun sistem deteksi dini melalui prinsip kehati-hatian. Rakhmat mengingatkan bahwa kolaborasi erat antara notaris dan aparat penegak hukum adalah harga mati untuk menciptakan iklim hukum yang transparan dan akuntabel.
“Melalui kegiatan ini kita ingin membangun kesamaan persepsi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mencegah praktik TPPU dan pendanaan terorisme, sehingga profesi notaris tetap terjaga integritas dan profesionalismenya,” tambahnya menekankan pentingnya komitmen bersama.
Melalui edukasi mengenai kewajiban pelaporan dan mekanisme pengawasan yang lebih ketat, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis profesi notaris di wilayahnya akan semakin tangguh dan berperan aktif dalam membendung aliran dana ilegal. Langkah ini diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus memperkokoh martabat profesi notaris di Sulawesi Tengah. (*/ys)











