• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Thursday, September 18, 2025
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Gelar Harmonisasi Pergub tentang AIDS, Organisasi Daerah, dan BLUD

Yoga by Yoga
September 18, 2025
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Kemenkum Sulteng Gelar Harmonisasi Pergub tentang AIDS, Organisasi Daerah, dan BLUD

Kanwil Kemenkum Sulteng selenggarakan harmonisasi dalam merancang peraturan Gubernur Sulteng. (Humas Kemenkum Sulteng)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menyelenggarakan kegiatan Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah yang digelar di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (16/9).

ADVERTISEMENT

Kegiatan ini menghadirkan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sesuai bidang terkait, dengan agenda pembahasan tiga rancangan peraturan penting, yaitu:

  1. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Tugas, Tata Kerja serta Pembiayaan Operasional Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi.
  2. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.
  3. Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi regulasi merupakan langkah penting agar produk hukum daerah tidak hanya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tengah.

“Harmonisasi ini merupakan ruang untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan gubernur memiliki kepastian hukum, tidak tumpang tindih, serta mendukung efektivitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan bahwa peran Kanwil Kemenkum Sulteng adalah sebagai fasilitator yang menjembatani antara Pemerintah Daerah dengan aturan hukum yang lebih tinggi.

“Kami berharap hasil dari kegiatan ini dapat melahirkan regulasi yang implementatif, berkualitas, dan mampu memperkuat pelayanan publik, baik dalam bidang kesehatan, tata kelola organisasi perangkat daerah, maupun pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan harmonisasi ini, diharapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memiliki regulasi yang lebih terarah dan selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel. (*/ys)

Baca Juga :  Kader dan Simpatisan Demokrat Poso Kompak Nobar Pidato Politik AHY Di Rumah Biru
Tags: HarmonisasiKemenkum SultengRakhmat RenaldyRancangan Peraturan
ShareTweetShare
Previous Post

“Ana Banua Posbankum”: Akselerasi Layanan Hukum di Sulawesi Tengah Demi Akses Keadilan

Next Post

Rektor UIN Datokarama Dorong Pemanfaatan Dana Zakat Bantu UKT Mahasiswa

Yoga

Yoga

Next Post
Rektor UIN Datokarama Dorong Pemanfaatan Dana Zakat Bantu UKT Mahasiswa

Rektor UIN Datokarama Dorong Pemanfaatan Dana Zakat Bantu UKT Mahasiswa

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

September 18, 2025
Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

September 18, 2025
Dakwah Digital: Merangkul, Bukan Memaksa

Dakwah Digital: Merangkul, Bukan Memaksa

September 18, 2025
Siapkan Talenta untuk Menghadapi Trilema Energi, UPER Lantik Seribu Lebih Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

September 18, 2025

Recent News

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

September 18, 2025
Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

September 18, 2025
Dakwah Digital: Merangkul, Bukan Memaksa

Dakwah Digital: Merangkul, Bukan Memaksa

September 18, 2025
Siapkan Talenta untuk Menghadapi Trilema Energi, UPER Lantik Seribu Lebih Mahasiswa dan Naikkan Beasiswa 30 Persen

Mahasiswa UPER Diversifikasi Olahan Singkong, Dongkrak Ekonomi Desa Barengkok

September 18, 2025

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG
  • Uncategorized

Recent News

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

September 18, 2025
Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

Pemkab Poso Jajaki Kerjasama LPPM UIN Datokarama Kembangkan Pangan Halal

September 18, 2025
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In