PALU – Di tengah menjamurnya bisnis rintisan (start-up) dan UMKM di Sulawesi Tengah, ancaman pencatutan merek oleh pihak tak bertanggung jawab menghantui para pengusaha. Tak ingin aset berharga warga “diambil” orang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas memperkuat benteng perlindungan kekayaan intelektual melalui kolaborasi internasional dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (18/2).
Dalam seminar bertajuk strategi membangun merek yang digelar secara daring oleh DJKI Kemenkum RI tersebut, terungkap fakta menarik. Jepang, yang memiliki komposisi UMKM mencapai 99,7 persen, sukses menjaga stabilitas ekonominya lewat perlindungan merek yang ketat. Angka ini tak jauh beda dengan Indonesia yang memiliki 94 persen UMKM, namun masih butuh akselerasi dalam hal legalitas merek.
Expert JICA di DJKI, Mr. Kazutoshi Inoue, membedah rahasia sukses Negeri Sakura, mulai dari layanan konsultasi gratis hingga kebijakan biaya pendaftaran yang ramah kantong bagi pengusaha kecil. Strategi inilah yang kini diadopsi untuk memastikan start-up di Palu dan sekitarnya tak hanya jago jualan, tapi juga punya “akta lahir” bisnis yang sah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa merek adalah nyawa dari sebuah bisnis jangka panjang. Ia tak ingin pelaku usaha lokal hanya sibuk berinovasi namun abai pada proteksi hukum.
“Penguatan merek menjadi fondasi penting bagi start-up dan UMKM untuk meningkatkan daya saing. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mendorong pelaku usaha agar lebih sadar dan aktif melindungi mereknya,” tegas Rakhmat.
Tak hanya urusan administratif, seminar ini juga membukakan pintu kolaborasi lintas kementerian. Mulai dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian UMKM, hingga BRIN melalui program RIIM Start-Up, semuanya bersinergi untuk memastikan ekosistem bisnis di daerah semakin inklusif.
Bagi Rakhmat, kunci utama dari kesuksesan ini adalah sinergi. Ia berjanji akan terus “turun gunung” melakukan pendampingan kepada para pejuang UMKM di Sulawesi Tengah.
“Kolaborasi antara pemerintah, lembaga riset, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar merek dan kekayaan intelektual mampu menjadi aset ekonomi yang bernilai tinggi dan berkelanjutan,” pungkasnya.
Dengan bekal edukasi strategis ini, para pemilik perusahaan rintisan di Bumi Tadulako kini punya modal kuat untuk bertarung di pasar nasional hingga global tanpa rasa was-was mereknya dipatenkan orang lain. (*/ys)











