KABAR INSPIRASI, MOROWALI – Kabupaten Morowali tidak hanya soal industri pertambangan. Di balik deru mesin pabrik, potensi ekonomi kreatif dan UMKM di wilayah ini tengah dipersiapkan untuk naik kelas. Melalui langkah strategis, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) demi memproteksi karya dan merek lokal agar punya daya saing global, Senin (23/2).
Dalam forum Focus Group Discussion (FGD) yang diinisiasi Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Morowali, jajaran Kemenkum Sulteng membedah tuntas urgensi perlindungan hukum. Tak sekadar teori, kegiatan ini juga dibarengi dengan Training of Trainers (TOT) bagi operator lokal yang dipersiapkan menjadi “perpanjangan tangan” atau agen layanan KI di Morowali. Tujuannya satu: agar pelaku usaha tak perlu jauh-jauh ke ibu kota provinsi hanya untuk urusan konsultasi dan pendaftaran merek.
Kabar gembiranya, komitmen pemerintah daerah bukan sekadar retorika. Dinas Pariwisata Morowali mengonfirmasi telah menyiapkan karpet merah berupa fasilitasi anggaran pendaftaran untuk 60 merek pada triwulan II tahun 2026. Langkah ini menjadi angin segar bagi pelaku UKM yang ingin mematenkan identitas produknya secara cuma-cuma.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi di daerah.
“Perlindungan Kekayaan Intelektual adalah fondasi penting dalam membangun daya saing daerah. Morowali memiliki potensi besar yang harus dilindungi dan dikembangkan melalui sistem KI yang kuat,” ujarnya.
Tak berhenti di situ, tim Kemenkum juga menyisir sektor koperasi. Bertandang ke Dinas Koperasi dan UKM Morowali, tim mendorong pengurus Koperasi Merah Putih untuk segera mematenkan merek produk mereka. Meski tantangan anggaran masih menjadi kendala di level daerah, sinergi berkelanjutan antarinstansi terus diupayakan demi menjaga marwah produk lokal.
Rakhmat Renaldy menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama agar UMKM dan koperasi tidak hanya jago kandang, tapi juga terlindungi secara hukum.
“Sinergi antara Kanwil, pemerintah daerah, dan pelaku usaha akan memastikan merek dan produk lokal Morowali memiliki perlindungan hukum sekaligus nilai ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya dengan penuh optimisme.
Dengan adanya agen layanan KI yang lebih dekat dan dukungan anggaran daerah, ekosistem ekonomi di Morowali diharapkan kian sehat. Kini, para pelaku usaha di Kota Nikel bisa bernapas lebih lega karena identitas bisnis mereka mulai mendapatkan perhatian dan perlindungan hukum yang serius dari negara. (*/ys)











