KABAR INSPIRASI, PALU – Suara masyarakat kini menjadi kompas utama dalam menggerakkan roda birokrasi. Guna memastikan setiap layanan hukum berjalan di rel yang benar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas memantapkan persiapan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk tahun 2026, Rabu (25/2).
Langkah strategis ini dilakukan melalui diseminasi pedoman teknis secara daring bersama Badan Strategi Kebijakan Hukum. Meski digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, atmosfer komitmen untuk berbenah terasa sangat kental. Tim kerja pelayanan publik Sulteng nampak antusias membedah mekanisme pengumpulan data hingga strategi meningkatkan partisipasi responden agar hasil yang didapat benar-benar valid dan objektif.
Bagi institusi ini, survei bukan sekadar rutinitas pengisian aplikasi. SPAK dan SPKP diposisikan sebagai instrumen “detektor” untuk mengukur sejauh mana integritas aparat dan kualitas layanan yang dirasakan langsung oleh warga. Dengan data yang akurat, pembangunan Zona Integritas (ZI) di wilayah Sulawesi Tengah bukan lagi sekadar slogan, melainkan aksi nyata yang terukur.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa hasil survei ini adalah potret jujur bagi organisasi untuk terus bercermin dan memperbaiki diri.
“SPAK, SPKP, dan SKM adalah cermin bagi organisasi. Dari hasil survei inilah kita dapat melihat secara objektif bagaimana persepsi masyarakat terhadap integritas dan kualitas layanan yang kita berikan,” ujar Rakhmat Renaldy dengan nada optimis.
Ia juga mewanti-wanti jajarannya agar tidak terjebak pada laporan administratif semata. Rakhmat menuntut adanya tindak lanjut konkret dari setiap lembar evaluasi yang diberikan oleh masyarakat.
“Kami berkomitmen menjadikan hasil survei sebagai dasar perbaikan nyata, bukan hanya laporan angka. Setiap masukan dari masyarakat harus diterjemahkan menjadi langkah peningkatan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” tambahnya tegas.
Dengan partisipasi aktif dalam diseminasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menunjukkan nyalinya untuk terus terbuka terhadap kritik dan masukan. Harapannya, kualitas pelayanan hukum di Sulawesi Tengah kian profesional, bersih, dan tentunya semakin dicintai oleh masyarakat. (*/ys)











