• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kesadaran Royalti Jadi Wujud Nyata Dukung Industri Kreatif

Yoga by Yoga
February 25, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Kesadaran Royalti Jadi Wujud Nyata Dukung Industri Kreatif

Kanwil Kemenkum Sulteng bersama DJKI mengimbau pelaku usaha komersial untuk tetap memperhatikan kewajiban royalti hak cipta melalui LMKN sebagai bentuk nyata penghormatan terhadap kreativitas musisi religi nasional di bulan penuh berkah. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, JAKARTA – Ramadan tinggal menghitung hari. Suasana khusyuk biasanya mulai terasa lewat lantunan musik religi yang menggema di pusat perbelanjaan, kafe, hingga restoran. Nama-nama besar seperti Opick, Bimbo, hingga Maher Zain seolah menjadi “menu wajib” untuk membangun atmosfer spiritual di ruang publik komersial. Namun, di balik syahdunya melodi tersebut, ada hak-hak kreator yang harus tetap terjaga.

ADVERTISEMENT

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengingatkan para pelaku usaha bahwa pemutaran lagu untuk kepentingan bisnis wajib dibarengi dengan pemenuhan royalti hak cipta. Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko, menegaskan bahwa penggunaan lagu religi di area komersial memiliki konsekuensi hukum yang harus dipatuhi oleh setiap pelaku usaha.

Merujuk pada UU Nomor 28 Tahun 2014 dan PP Nomor 56 Tahun 2021, aktivitas tersebut masuk dalam kategori pertunjukan publik (public performance). Oleh karena itu, royalti wajib disetorkan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Gaung kepatuhan ini pun sampai ke daerah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, menilai Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperkuat budaya hukum di tengah masyarakat dan pelaku usaha.

“Ramadan adalah momentum spiritual yang sarat nilai. Sudah semestinya aktivitas komersial yang memanfaatkan karya musik juga dibarengi dengan kepatuhan hukum sebagai wujud penghormatan terhadap hak cipta,” tegas Rakhmat Renaldy.

Bagi Rakhmat, menghargai karya intelektual adalah bagian dari integritas berbisnis. Ia mendorong para pengusaha di Bumi Tadulako untuk proaktif memastikan operasional mereka tidak melanggar hak eksklusif para musisi.

“Kami mendorong seluruh pelaku usaha di Sulawesi Tengah untuk proaktif mengurus lisensi dan memenuhi kewajiban royalti. Dengan begitu, kita tidak hanya menjaga kepastian hukum, tetapi juga ikut mendukung keberlanjutan industri kreatif nasional,” tambahnya.

Baca Juga :  Realisasi Program Pengendalian Inflasi Di Poso Capai 94 Persen

Prosesnya kini kian mudah. Pelaku usaha cukup mengakses laman resmi LMKN untuk mendapatkan lisensi sah sesuai kategori usahanya. Dengan tertib administrasi, Ramadan tahun ini diharapkan tidak hanya membawa keberkahan spiritual, tetapi juga keadilan bagi para musisi yang telah mewarnai hari-hari ibadah kita dengan karya indahnya. (*/ys)

Tags: Desain Industri DJKIDJKIHak CiptaKemenkum SultengLMKNRamadanroyalti
SendShareTweet
Previous Post

Targetkan Manfaat Konkret, Strategi Kerja Sama Sulteng 2026 Kini Lebih Terstandar dan Akuntabel

Next Post

Kemenkum Sulteng Digitalisasi Laporan Posbankum hingga Paralegal Desa di Kota Palu

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng Digitalisasi Laporan Posbankum hingga Paralegal Desa di Kota Palu

Kemenkum Sulteng Digitalisasi Laporan Posbankum hingga Paralegal Desa di Kota Palu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In