KABAR INSPIRASI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) semakin memantapkan langkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Komitmen tersebut ditandai melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM, Pakta Integritas, serta Piagam Komitmen Bersama Tahun 2026.
Kegiatan yang digelar di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Senin (26/1), dihadiri langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Agus Yulianto, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah M. Iqbal Andi Magga, para pejabat eselon III, serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng.
Rangkaian acara diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan dokumen komitmen bersama. Prosesi tersebut menjadi simbol keseriusan seluruh jajaran dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik sepanjang 2026.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan BPKP Sulawesi Tengah Agus Yulianto menyampaikan penguatan materi bertajuk Tips Menuju WBK dan WBBM. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya konsistensi penerapan manajemen risiko, penguatan sistem pengendalian intern, serta peran aktif pimpinan dan pegawai dalam menumbuhkan budaya kerja berintegritas.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan wujud tanggung jawab moral dan profesional seluruh aparatur.
“Perjanjian kinerja dan komitmen Zona Integritas ini adalah landasan untuk bekerja secara terukur, transparan, dan akuntabel dalam memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat,” tegas Rakhmat.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan meraih WBK dan WBBM hanya dapat dicapai melalui konsistensi, keteladanan, serta komitmen kolektif yang berkelanjutan.
“Integritas harus menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan hanya target administratif. Seluruh jajaran harus bergerak bersama,” tambahnya.
Sebagai bentuk penguatan sinergi dan apresiasi atas peran pengawasan eksternal, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Tengah.
Kehadiran BPKP dan Ombudsman dinilai strategis dalam mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Acara ditutup dengan foto bersama sebagai penanda komitmen bersama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng untuk mengawal pelaksanaan perjanjian kinerja dan pembangunan Zona Integritas secara konsisten sepanjang tahun 2026.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah menegaskan tekad untuk terus bergerak menuju birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, demi menghadirkan pelayanan hukum yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (*/ys)











