• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Perkuat Komersialisasi KI, Kemenkum Sulteng Intensif Koordinasi ke Ditjen KI

Yoga by Yoga
January 26, 2026
in SULTENG
Reading Time: 3 mins read
0
Perkuat Komersialisasi KI, Kemenkum Sulteng Intensif Koordinasi ke Ditjen KI

Kanwil Kemenkum Sulteng berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI terkait penguatan layanan dan percepatan komersialisasi Kekayaan Intelektual di daerah. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah terus memperkuat pengelolaan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) di daerah. Upaya tersebut diwujudkan melalui koordinasi strategis dan intensif dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kementerian Hukum RI, Jumat (23/1/2026).

ADVERTISEMENT

Koordinasi yang berlangsung di Kantor Ditjen KI itu diterima langsung oleh Kepala Bidang P2L Ditjen KI, Nuralia. Pertemuan tersebut menjadi forum penting bagi Kanwil Kemenkum Sulteng untuk menyampaikan capaian, tantangan, sekaligus rencana penguatan layanan KI di Sulawesi Tengah sepanjang 2026.

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha, memimpin langsung tim koordinasi. Ia memaparkan sejumlah poin strategis, mulai dari optimalisasi penyerapan anggaran hingga perencanaan program unggulan berbasis komersialisasi KI.

Aida menjelaskan, hingga akhir 2025 penyerapan anggaran relaksasi telah dilaksanakan secara maksimal. Ke depan, pihaknya mendorong program business matching yang mempertemukan pelaku UMKM dengan buyer maupun marketplace sebagai langkah konkret mengkomersialisasikan produk unggulan Sulawesi Tengah yang telah memiliki perlindungan KI.

“Komersialisasi KI menjadi fokus utama kami agar perlindungan yang telah diberikan benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Aida.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Sulteng juga mengusulkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya Asisten Notaris Kekayaan Intelektual (ANKI) dan petugas helpdesk. Penguatan kompetensi dinilai penting, terutama dalam teknis pendaftaran Desain Industri dan Paten yang membutuhkan keahlian lanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Nuralia mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulteng yang dinilai konsisten dan progresif hingga akhir 2025. Ia juga menyampaikan bahwa penggunaan sewa kendaraan operasional secara insidentil diperkenankan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan KI di wilayah.

“Terkait peningkatan kapasitas SDM ANKI dan helpdesk, kami akan menyampaikan langsung kepada Sesditjen KI agar dapat segera ditindaklanjuti,” kata Nuralia. Ia juga menambahkan bahwa sistem penilaian maturitas KI ke depan akan disederhanakan melalui penggabungan sejumlah indikator agar lebih mudah diterapkan di daerah.

Baca Juga :  Tim Pemenangan BerAmal Kabupaten Touna Resmi Dikukuhkan, Siap Menangkan Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Pilkada Sulteng 2024

Pada kesempatan yang sama, Tim KI Kanwil Kemenkum Sulteng turut bertemu dengan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar. Dalam pertemuan tersebut, disampaikan berbagai progres layanan KI di Sulawesi Tengah selama 2025 beserta tantangan yang dihadapi di lapangan.

Dirjen KI mendorong Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus meningkatkan kinerja serta memperkuat strategi peningkatan pendaftaran KI di daerah. Ia berharap Sulawesi Tengah dapat menjadi daerah terdepan dalam pendaftaran Merek Kolektif Koperasi Merah Putih, pencapaian Sentra KI 100 persen, serta penguatan kerja sama daerah melalui MoU dan PKS terkait Perda KI.

Tak hanya itu, Tim KI juga berkoordinasi dengan Pemeriksa Merek Ahli Utama, Anggoro Dasananto, terkait sejumlah kendala pendaftaran merek di Sulawesi Tengah yang belum terbit sertifikatnya. Salah satunya adalah Merek Kolektif Wakarla yang telah didaftarkan sejak 26 Maret 2024 dan masih berada pada tahap pemeriksaan pasca-usulan penolakan.

Menanggapi hal tersebut, Anggoro memastikan proses pendaftaran akan segera ditindaklanjuti agar sertifikat merek dapat terbit dalam waktu dekat.

Secara terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa koordinasi ini merupakan wujud komitmen menghadirkan layanan KI yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kekayaan Intelektual harus menjadi instrumen pengungkit ekonomi masyarakat. Melalui business matching, penguatan SDM, dan percepatan sertifikasi, kami ingin memastikan produk lokal Sulawesi Tengah memiliki daya saing,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan segera menindaklanjuti arahan Ditjen KI dengan memperkuat koordinasi lintas sektor di daerah. Mulai dari pendataan Koperasi Merah Putih bersama Dinas Koperasi dan UKM hingga mendorong perguruan tinggi berperan aktif sebagai agen KI melalui pembentukan Sentra KI di kampus.

Baca Juga :  Ahmad Ali: Pemimpin Tidak Boleh Anti Kritik

Melalui koordinasi intensif tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis pengelolaan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah akan semakin terarah, adaptif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, pelaku usaha, serta pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*/ys)

Tags: Ditjen KIKekayaan IntelektualKemenkum SultengKoperasi Merah PutihPendaftaran Merek
SendShareTweet
Previous Post

Kontraktor Proyek Jalan Nasional Tagolu–Tentena Somasi Ketua LSM KRAK Sulteng

Next Post

Mantapkan Zona Integritas, Kemenkum Sulteng Tancap Gas Menuju WBBM 2026

Yoga

Yoga

Next Post
Mantapkan Zona Integritas, Kemenkum Sulteng Tancap Gas Menuju WBBM 2026

Mantapkan Zona Integritas, Kemenkum Sulteng Tancap Gas Menuju WBBM 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In