• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Friday, September 19, 2025
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
  • HIBURAN
Home SULTENG

BPN Palu Realisasikan Sertifikat 520 Bidang Tanah, Bagian Program PTSL Tahun 2022

lib by lib
December 26, 2022
in SULTENG
Reading Time: 3 mins read
0
BPN Palu Realisasikan Sertifikat 520 Bidang Tanah, Bagian Program PTSL Tahun 2022

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano didampingi pejabat lainnya, saat rapat pemcapaian program strategis nasional BPN Kota Palu, Jumat (23/12). Foto Dok. BPN Palu

0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano didampingi pejabat lainnya, saat rapat pemcapaian program strategis nasional BPN Kota Palu, Jumat (23/12). Foto Dok. BPN Palu

KABARINSPIRASI.ID – Realisasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Palu tahun 2022
mencapai 520 bidang tanah. Jumlah tersebut tersebar di empat kelurahan, yakni Nunu, Boyaoge, Tavanjuka dan Palupi. Dari 520 bidang untuk Kota Palu, yang sudah diserahkan sertifikatnya oleh Presiden sebanyak 200 bidang.

ADVERTISEMENT

“520 bidang tersebut selesai sudah pengukuran dan sudah ada sertifikatnya,” jelas Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palu, Jusuf Ano, S.SiT., M.H, saat pemaparan terkait capaian program strategis nasional BPN Kota Palu, Jumat (23/12).

Menurutnya, semula ada pencapaian target sebanyak 1.100 sertifikat. Namun mengingat animo masyarakat yang sangat kurang diperkirakan hanya bisa sampai 900 atau 1000 bidang tanah.

Beberapa program strategis nasional tersebut adalah Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Tahun ini, BPN Kota Palu menargetkan akan merealisasikan sertifikat untuk 1.100 bidang tanah di Kota Palu, dari target sebelumnya sebanyak 3.000 bidang.

Secara nasional, pada awal Desember ini, sudah ada penyerahan sertifikat oleh Presiden untuk 1.572.000 bidang tanah, termasuk di tiga daerah di Provinsi Sulteng, yaitu Kota Palu, Sigi dan Donggala.

Menurut Jusuf Ano bahwa untuk 580 bidang tanah sisanya akan diupayakan terealisasi tahun ini karena berada di kelurahan-kelurahan yang pernah diukur pada tahun-tahun sebelumnya.

Jusuf juga mengungkapkan kendala-kendala yang ditemui di lapangan. Sebelum diturunkan menjadi 1.100 bidang, awalnya BPN Palu ditarget untuk merealisasikan sertifikat sebanyak 3000 bidang tanah karena ada pengukuran di tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dengan sertifikat.

Pada saat hendak disertifikatkan, banyak masyarakat belum menyampaikan persyaratan dokumen surat tanahnya.
” Ada yang masih di luar daerah, namun ada juga yang memang tidak mau mengikuti program ini dengan alasan takut akan dikenakan pajak setelah disertifikasi,” jelas Jusuf.

Baca Juga :  LPKA Palu Sabet Penghargaan dari LPP RRI Atas Keterbukaan Informasi Masyarakat

Orang pertama di BPN Palu sudah menjelaskan bahwa, pajak atas tanah itu adalah kewajiban warga negara, di mana setiap orang yang menggunakan dan memanfaatkan tanah, mempunyai kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Alasan lain katanya adalah terkait dengan ahli waris. “Kota Palu dan sekitarnya pernah dilanda bencana alam dan pada saat itu orang tua mereka sudah meninggal dunia, namun mereka belum berkenan membagikan tanah warisan,” sebutnya.

Pihaknya sudah menyarankan agar sertifikatnya diberi nama ahli waris, agar jaminan kepastian hukum atas tanah bisa diterbitkan.

“Kadangkala juga ahli waris sudah menyebar ke daerah lain di luar Kota Palu. Itu hambatan-hambatan dan kendala dalam program PTSL tersebut,” katanya.

Kepala BPN Palu meminta agar masyarakat mau mengikuti program ini. Sebab, kata dia, program PTSL adalah bentuk kehadiran negara untuk mensertifikatkan bidang tanah di seluruh wilayah RI, termasuk Kota Palu.

Hal itu, lanjut dia, sudah diamanatkan dalam pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 1960, salah satunya dalam rangka meminimalisir sengketa di peradilan dan menuju pendaftaran tanah stelsel positif.

Jusuf juga memaparkan capaian lainnya dalam program strategis nasional Kementerian ATR/BPN tersebut, yaitu sertifikat lintas sektor yang menyasar pelaku UMKM dengan leading sektor Dinas Koperasi dan UMKM.

“Termasuk sertifikat untuk nelayan tangkap maupun budidaya dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, sebanyak 80 bidang dan Alhamdulillah saat ini sudah selesai,” katanya.

Program lain yang sudah terealisasi 100 persen adalah sertifikat barang milik negara sekitar 36 bidang, terdiri atas perluasan Bandara Mutiara SIS Aljufri, jalan dan tanah-tanah instansi.

Selanjutnya adalah sertifikat melalui PLN yang dikoordinir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program ini terdiri dari 19 bidang, dan 12 bidang tanah aset PLN untuk pembangunan tower-tower jaringan listrik se Sulawesi.

Baca Juga :  PKKM Selesai, 18 Mahasiswa UNG Ditarik Kembali Ke Kampus

Selain itu, lanjut dia, di Palu sendiri terdapat Program Kampung Reforma Agraria. Ia menjelaskan, reforma agraria adalah mendekatkan sertifikasi tanah ke akses-akses reform, yaitu pendekatan ke sumber-sumber produksi, termasuk lembaga perekonomian baik bank maupun non bank.

“Itu juga ada keterlibatan stakeholder terkait di mana ketua gugus tugas reforma agraria adalah Wali Kota Palu,” katanya.

Di kampung reforma agraria ini, kata dia, pihaknya memberdayakan masyarakat sehingga sertifikat yang ada bukan hanya sekadar menjadi penguatan hak atas tanah, tetapi bisa dimanfaatkan untuk diagunkan ke lembaga perekonomian.

Kampung reforma agraria 2021 terdapat di Kelurahan Duyu dengan budidaya kebun anggurnya yang menjadi rangking satu nasional. Sementara tahun ini di Kelurahan Kabonena dengan budidaya ikan dan tahun depan di Kelurahan Lambara untuk pertanian padi yang disinergikan dengan BI.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, ATR/BPN Kota Palu, Syariatudin, S.SiT.,M.A.P, menambahkan, program strategis nasional ini hanya bisa berhasil jika semua stakeholder memiliki tanggung jawab, utamanya masyarakat yang diharapkan sadar dan taat kewajibannya selaku pemilik tanah.

Di Kota Palu sendiri, kata dia, hal paling krusial terjadi adalah masih adanya sengketa batas karena masyarakat yang masih belum taat pada kewajibannya. (*/lib)

Tags: BPNKota PaluPTSLsertifikattanah
ShareTweetShare
Previous Post

PKKM Selesai, 18 Mahasiswa UNG Ditarik Kembali Ke Kampus

Next Post

Pemda Poso Sosialisasi dan Rapat Saber Pungli, Pengendalian Gratifikasi Dan SP4N Lapor

lib

lib

Next Post
Pemda Poso Sosialisasi dan Rapat Saber Pungli, Pengendalian Gratifikasi Dan SP4N Lapor

Pemda Poso Sosialisasi dan Rapat Saber Pungli, Pengendalian Gratifikasi Dan SP4N Lapor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

September 18, 2025
Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

September 18, 2025
Teguhkan Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

Teguhkan Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

September 18, 2025
Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

September 18, 2025

Recent News

Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

September 18, 2025
Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

September 18, 2025
Teguhkan Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

Teguhkan Komitmen PT Vale dan Pemangku Kepentingan untuk Berdayakan Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal Kolaka

September 18, 2025
Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

Polres Parigi Moutong Hadiri Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2025 di Pelabuhan Parigi

September 18, 2025

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG
  • Uncategorized

Recent News

Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

Ketua FKUB Sulteng Soroti Maraknya Kasus Keracunan MBG dan Perundungan Pelajar

September 18, 2025
Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

Ketua FKUB Sulteng Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Sesuai Nilai Agama

September 18, 2025
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In