Palu – Setelah sukses diluncurkan di Kabupaten Banggai, layanan Agensi Satu Nusa Administrasi Hukum Umum (AHU) akan segera hadir di Kota Palu. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng), Nur Ainun, dengan Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti, di ruang kerja Sekda, Selasa (16/9/2025).
Kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan akses hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Tidak hanya sekadar mendekatkan pelayanan, program ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama Kanwil Kemenkum Sulteng dengan Pemerintah Kota Palu untuk memperkuat ekosistem layanan hukum modern.
Nur Ainun menyampaikan bahwa layanan Satu Nusa AHU di Kota Palu akan dirancang terintegrasi dengan pusat-pusat pelayanan publik, seperti mall pelayanan publik dan lokasi keramaian masyarakat. “Masyarakat bisa mengurus pendirian Perseroan Perorangan, Apostille, legalisasi dokumen, hingga layanan perlindungan badan hukum dengan lebih mudah,” jelasnya.
Momentum ini juga terasa spesial karena peluncuran layanan Satu Nusa AHU di Palu akan bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Kota Palu yang ke-47, dengan puncak acara pada 27 September 2025. Pemerintah Kota Palu melalui Sekda, Irmayanti, menyambut positif rencana tersebut dan menilai kehadiran layanan ini akan memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung dunia usaha di Kota Palu.
“Program ini adalah bentuk nyata sinergi pemerintah daerah dan pusat dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Kami tentu sangat mendukung,” ujar Irmayanti.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan hukum yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. “Kota Palu sebagai ibu kota provinsi memiliki dinamika masyarakat dan dunia usaha yang tinggi. Dengan adanya Satu Nusa AHU, kami ingin memastikan setiap warga dan pelaku usaha dapat memperoleh kepastian hukum tanpa harus melalui proses yang rumit dan berbelit,” tegas Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, ia berharap agar layanan ini tidak hanya menjadi simbol hadirnya negara, tetapi juga solusi nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum dengan kualitas terbaik.
Dengan semangat kolaborasi, kehadiran layanan Satu Nusa AHU di Palu diharapkan menjadi titik awal penguatan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat iklim usaha, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan hukum pemerintah. (*/ys)