• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home PENDIDIKAN

Parigi Moutong Merana: Ketika Emas Mengancam Nyawa, Malaria Merajalela – Jeritan Hak Kesehatan yang Terabaikan

Yoga by Yoga
November 25, 2025
in PENDIDIKAN
Reading Time: 3 mins read
0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

DEDI ASKARY, S.H.

Share on WhatsappShare on Facebook

Oleh: DEDI ASKARY, S.H.

ADVERTISEMENT

Pendahuluan

Parigi Moutong (Parimo), yang dahulu dikenal sebagai permata Sulawesi Tengah, kini berlumuran luka. Di balik gemerlap emas yang dieksploitasi secara ilegal, tersembunyi tragedi kemanusiaan yang memilukan: wabah malaria yang meluas, merusak kualitas hidup masyarakat. Tulisan ini tidak hanya menyoroti keterkaitan antara PETI dan malaria, tetapi juga menggali lebih dalam akar masalahnya: pengabaian sistematis terhadap hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh negara, hal ini dapat dilihat dari banyak masyarakat Parigi Moutong mengidap penyakit malaria setelah statusnya kembali menjadi darurat pada September 2025, dengan lebih dari 190 kasus tercatat hingga bulan tersebut setelah Parimo bebas malaria selama tiga tahun sebelumnya. Penyebab utamanya diduga adalah genangan air dari bekas lahan tambang yang menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk.

PETI: Akar Kerusakan Lingkungan dan Kesehatan

Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sekadar aktivitas ekonomi ilegal; ia adalah mesin perusak lingkungan yang menciptakan kondisi ideal bagi penyebaran malaria. Pembukaan lahan secara serampangan, penggundulan hutan, dan terbentuknya kubangan-kubangan air yang tergenang menjadi sarang nyamuk Anopheles, vektor utama malaria. Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida dalam proses pengolahan emas mencemari sungai dan sumber air, merusak ekosistem dan mengganggu keseimbangan alam. Akibatnya, masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat, yang merupakan fondasi utama kesehatan.

Malaria: Manifestasi Ketidakadilan Struktural

Wabah malaria di Parimo bukanlah sekadar masalah kesehatan; ia adalah manifestasi ketidakadilan struktural yang telah lama mengakar. Masyarakat yang hidup di sekitar lokasi PETI umumnya adalah kelompok marginal yang rentan terhadap berbagai masalah sosial dan ekonomi. Mereka tidak memiliki akses yang memadai terhadap layanan kesehatan, sanitasi yang layak, dan informasi yang benar tentang pencegahan malaria. Pemerintah daerah dan pusat terkesan lamban dalam merespons krisis ini, menunjukkan kurangnya komitmen terhadap pemenuhan hak kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Ahmad Ali Kunjungi Masyarakat Terdampak Banjir di Sausu, Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Bansos

Pengabaian Hak Kesehatan: Pelanggaran Konstitusi dan HAM

Hak atas kesehatan adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh Konstitusi dan berbagai instrumen hukum internasional. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi dan memenuhi hak ini, termasuk menyediakan layanan kesehatan yang berkualitas, menciptakan lingkungan yang sehat, dan memberikan informasi yang benar tentang kesehatan. Dalam kasus Parimo, negara telah gagal memenuhi kewajiban ini. Masyarakat dibiarkan menderita akibat kerusakan lingkungan dan wabah malaria, tanpa mendapatkan perlindungan dan bantuan yang memadai.

Analisis dan Rekomendasi: Mendesak Perubahan Paradigma

Tragedi di Parimo adalah panggilan mendesak untuk perubahan paradigma dalam pengelolaan sumber daya alam dan pemenuhan hak kesehatan masyarakat. Pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk menghentikan PETI dan merehabilitasi lingkungan yang rusak. Selain itu, pemerintah juga harus meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, sanitasi yang layak, dan informasi yang benar tentang pencegahan malaria.

Beberapa rekomendasi konkret yang perlu segera dilakukan:

• Moratorium Total PETI: Menghentikan seluruh aktivitas PETI di Parimo dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan yang ada.

• Rehabilitasi Lingkungan yang Terpadu: Melakukan rehabilitasi lingkungan yang komprehensif, termasuk penanaman kembali hutan, pembersihan sungai dan sumber air, serta pengelolaan limbah yang benar.

• Peningkatan Akses Layanan Kesehatan: Membangun dan meningkatkan fasilitas kesehatan di wilayah-wilayah yang terkena dampak PETI, serta menyediakan tenaga medis yang terlatih dan peralatan yang memadai.

• Program Pencegahan Malaria yang Intensif: Melakukan program pencegahan malaria yang intensif, termasuk penyemprotan nyamuk, pembagian kelambu berinsektisida, dan pengobatan dini bagi penderita malaria.

• Pemberdayaan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam dan pemenuhan hak kesehatan.

Baca Juga :  Menuju Society 5.0, Ini Skill yang Harus Dimiliki Para Lulusan Universitas

• Penegakan Hukum yang Adil: Menindak tegas pelaku PETI dan pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan lingkungan dan pengabaian hak kesehatan masyarakat.

Kesimpulan: Saatnya Bertindak, Selamatkan Parimo!

Tragedi emas dan wabah malaria di Parigi Moutong adalah cermin buram dari ketidakadilan sosial dan kerusakan lingkungan yang terjadi di banyak daerah di Indonesia. Pemerintah dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu untuk mengatasi masalah ini dan mencegah tragedi serupa terulang kembali. Saatnya bertindak, selamatkan Parimo, dan wujudkan keadilan sosial serta kesehatan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia!

Penulis adalah Komnas HAM Perwakilan Sulteng & Konsultan Riset ketahanan Pangan di Lembah Baliem (Wamena) Kab. Jayawijaya tahun 2004.

Tags: Parigi MoutongPertambangan Emas Tanpa IzinPETISulawesi Tengah
SendShareTweet
Previous Post

Lalampa Toboli sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dan Simbol Identitas Parigi Moutong

Next Post

PT Vale Tunjukkan Ketahanan di 2025, Produksi Nikel Menguat dan Proyek US$9 Miliar Melaju

Yoga

Yoga

Next Post
PT Vale Tunjukkan Ketahanan di 2025, Produksi Nikel Menguat dan Proyek US$9 Miliar Melaju

PT Vale Tunjukkan Ketahanan di 2025, Produksi Nikel Menguat dan Proyek US$9 Miliar Melaju

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In