KABAR INSPIRASI, Palu — Sinergi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menjadi langkah strategis dalam membenahi tata kelola data fidusia melalui Sistem PERMATA. Dalam Dialog Interaktif RRI Palu, Selasa (25/11/2025), Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa integrasi dua lembaga tersebut sangat penting mengingat skala kesenjangan data yang saat ini terungkap.
Menurut laporan BPK, terdapat selisih 35,1 juta transaksi antara data perjanjian pokok perusahaan pembiayaan yang tercatat di OJK dan data sertifikat fidusia yang diterbitkan Ditjen AHU. Ketidaksinkronan besar ini menimbulkan potensi kehilangan PNBP lebih dari Rp20 miliar, sekaligus memperlihatkan lemahnya koordinasi data antar-lembaga.
“Sinergi dengan OJK adalah kunci. Tanpa itu, Sistem PERMATA tidak akan berjalan optimal. Data harus mengalir lancar dari perusahaan pembiayaan, diverifikasi oleh OJK, lalu dipadankan dengan data fidusia di Ditjen AHU,” tegas Rakhmat.
Ia menjelaskan bahwa PERMATA berfungsi sebagai jembatan untuk memadukan seluruh data fidusia secara digital, memastikan keakuratan, keterlacakan, dan konsistensi informasi antar lembaga. Pemadanan inilah yang akan menjadi basis penguatan pengawasan dan pencegahan kebocoran PNBP.
Selain OJK, perusahaan pembiayaan juga wajib memastikan pelaporan perjanjian pokok dilakukan secara tertib. Berdasarkan POJK 35/2018, fidusia harus didaftarkan maksimal satu bulan setelah perjanjian dibuat. Ketidaktertiban pelaporan di tahap ini menjadi salah satu penyebab utama selisih data.
Rakhmat juga menyoroti bahwa pembenahan data fidusia tidak hanya berdampak pada kenaikan PNBP, tetapi juga pada peningkatan stabilitas ekonomi. Sistem jaminan fidusia yang solid akan mendorong pertumbuhan kredit, memperkuat sektor pembiayaan, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan.
“PERMATA bukan hanya tentang sistem digital, tetapi tentang membangun ekosistem hukum yang kredibel dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng memastikan sinergi lintas lembaga akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama teknis, pendampingan, serta perumusan langkah strategis jangka panjang. (*/ys)











