• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Pemprov Sulteng Tangani 15 WNA Filipina Terdampar di Buol, Proses Deportasi Berjalan

Yoga by Yoga
January 26, 2026
in SULTENG
Reading Time: 1 min read
0
Pemprov Sulteng Tangani 15 WNA Filipina Terdampar di Buol, Proses Deportasi Berjalan

Petugas Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah bersama Tim Imigrasi Palu melakukan penanganan terhadap 15 warga negara asing asal Filipina yang terdampar di Kabupaten Buol dan kini berada di Selter Imigrasi Palu, Senin (26/1/2026). (PPID Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan Tim Imigrasi Palu menangani 15 warga negara asing (WNA) asal Filipina yang sebelumnya terdampar di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, pada Minggu (24/1/2026).

ADVERTISEMENT

Penanganan tersebut dilakukan atas nama Gubernur Sulawesi Tengah dan dikoordinasikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Rifki Anata Mustaqim, M.Si. Saat ini, seluruh WNA telah dipindahkan ke Kota Palu dan ditempatkan di Selter Imigrasi Palu untuk menjalani proses administratif keimigrasian hingga deportasi ke negara asal.

“Kami bersama Tim Imigrasi Palu saat ini melakukan penanganan terhadap 15 warga negara Filipina yang berada di Palu,” ujar Rifki, Senin (26/1/2026).

Rifki menjelaskan, Dinas Sosial memiliki peran strategis dalam penanganan WNA yang terdampar di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas instansi guna memastikan aspek kemanusiaan tetap terpenuhi tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun peran Dinas Sosial meliputi proses identifikasi dan verifikasi identitas WNA bersama pihak Imigrasi dan instansi terkait. Selain itu, Dinas Sosial juga memberikan layanan dasar selama masa penanganan, seperti penyediaan makanan, minuman, pakaian, serta kebutuhan dasar lainnya di selter.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kemanusiaan, sekaligus memastikan seluruh prosedur keimigrasian berjalan sesuai aturan,” jelas Rifki.

Selanjutnya, para WNA tersebut akan menjalani tahapan administrasi keimigrasian sebelum dipulangkan ke negara asalnya melalui mekanisme deportasi yang ditangani oleh pihak Imigrasi. (*/ys)

Baca Juga :  Bupati Verna Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dari Ombudsman
Tags: deportasiDinas SosialImigrasi PaluPemerintah Provinsi Sulawesi TengahWNA
SendShareTweet
Previous Post

Mantapkan Zona Integritas, Kemenkum Sulteng Tancap Gas Menuju WBBM 2026

Next Post

Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan, Kakanwil Kemenkum Sulteng Temui Pangdam XXIII/Palaka

Yoga

Yoga

Next Post
Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan, Kakanwil Kemenkum Sulteng Temui Pangdam XXIII/Palaka

Perkuat Sinergi Hukum dan Pertahanan, Kakanwil Kemenkum Sulteng Temui Pangdam XXIII/Palaka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In