KABAR INSPIRASI – Upaya memperkuat sinergi lintas sektor terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Salah satunya melalui pertemuan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy dengan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXIII/Palaka, Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Pangdam XXIII/Palaka, Senin (26/1/2026), turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Sopian serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Putu Dharmayasa.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menegaskan komitmen untuk saling mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam menjaga stabilitas daerah, mendukung pembangunan, serta memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa sinergi antara Kementerian Hukum dan TNI memiliki peran strategis dalam memastikan penegakan dan perlindungan hukum berjalan seiring dengan terjaganya keamanan dan ketertiban wilayah.
“TNI memiliki jangkauan yang sangat luas hingga ke pelosok desa. Sinergi ini penting agar program-program hukum negara dapat dipahami dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rakhmat.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) nasional yang resmi berlaku sejak 2 Januari 2026. Koordinasi lintas lembaga dinilai penting untuk memastikan penerapan regulasi berjalan efektif dan tidak menimbulkan disharmonisasi di lapangan.
Pada kesempatan yang sama, Rakhmat Renaldy turut menyampaikan progres Program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Sulawesi Tengah yang telah mencapai 100 persen pendirian di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum dinilai menjadi instrumen strategis dalam memperluas akses keadilan dan penyelesaian persoalan hukum masyarakat secara cepat dan humanis.
“Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk TNI, Posbankum diharapkan semakin optimal dalam memberikan layanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pangdam XXIII/Palaka Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan TNI untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam menjaga stabilitas wilayah dan mendukung perlindungan hukum di Sulawesi Tengah sesuai tugas dan fungsi TNI.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Kanwil Kemenkum Sulteng dan Kodam XXIII/Palaka, sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman, tertib, dan berkeadilan. (*/ys)











