KABAR INSPIRASI, Palu – Mutu layanan kepesertaan kini menjadi pertaruhan utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) bergerak cepat menggelar sosialisasi masif guna memantapkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Bertempat di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (10/2), forum strategis ini mempertemukan berbagai unsur terkait untuk menyamakan persepsi. Tujuannya jelas: mewujudkan sistem layanan yang tidak hanya responsif, tetapi juga berorientasi penuh pada kepuasan peserta.
Dalam pemaparannya, tim pelaksana menekankan bahwa keberhasilan JKN-KIS sangat bergantung pada kemudahan akses informasi yang diterima warga. Peserta dibekali materi krusial mulai dari regulasi terbaru, alur pendaftaran, hingga mekanisme penanganan komplain yang lebih transparan. Tak ketinggalan, pemanfaatan layanan digital JKN-KIS turut menjadi sorotan utama sebagai solusi efisiensi di era modern.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan informasi adalah harga mati dalam pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendorong peningkatan kualitas layanan kepesertaan, baik dari sisi kecepatan, ketepatan, maupun kejelasan informasi yang diterima peserta. Hal ini menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Program JKN-KIS,” tegas Rakhmat.
Ia juga menambahkan bahwa dunia pelayanan kesehatan sangat dinamis, sehingga evaluasi berkelanjutan menjadi kewajiban agar layanan tetap relevan dengan ekspektasi masyarakat.
“Mutu layanan kepesertaan merupakan kunci dalam menjamin keberlangsungan Program JKN-KIS. Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun budaya pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan peserta,” tambahnya.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng mempertegas komitmennya untuk memastikan setiap warga Sulawesi Tengah mendapatkan perlindungan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan. (*/ys)











