KABAR INSPIRASI, BANGGAI LAUT – Produk-produk andalan dari Kabupaten Banggai Laut kini bersiap naik kelas. Tak hanya sekadar jago kandang, komoditas unggulan seperti ubi dan kacang hingga warisan budaya lokal kini tengah dipersiapkan untuk memikat pasar nasional. Langkah besar ini dipastikan setelah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melakukan akselerasi ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) bersama Pemerintah Kabupaten Banggai Laut, Jumat (20/2).
Dalam audiensi strategis di Kantor Bupati Banggai Laut, Bidang Pelayanan KI Kemenkum Sulteng bergerak cepat memetakan potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK). Fokusnya jelas: melindungi upacara adat yang sarat nilai sejarah serta memberikan “identitas hukum” bagi produk pertanian melalui pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Salah satu terobosan paling mencolok adalah rencana pendaftaran merek kolektif bagi 66 Koperasi Merah Putih (KMP). Langkah ini diproyeksikan menjadi mesin penggerak ekonomi baru di Banggai Laut, di mana setiap koperasi akan memiliki payung hukum yang kuat untuk memasarkan produknya secara lebih profesional dan terpercaya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan hukum hanyalah pintu masuk. Tujuan akhirnya adalah nilai tambah ekonomi yang nyata bagi masyarakat.
“Kekayaan Intelektual bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi tentang bagaimana potensi budaya, komoditas, dan inovasi daerah dapat memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Sinergi ini pun tak main-main. Rencananya, pada 4 Maret mendatang, nota kesepahaman (PKS) akan resmi ditandatangani sekaligus dibarengi dengan penyerahan sertifikat KIK. Pemkab Banggai Laut pun memberikan lampu hijau dengan mendukung penuh pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual serta mencetak “Agen KI” di daerah sebagai garda terdepan edukasi.
Rakhmat Renaldy mengapresiasi gerak cepat pemerintah daerah yang memahami pentingnya aset tak berwujud ini.
“Kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai Laut. Dengan sinergi yang kuat, percepatan pendaftaran merek kolektif, Indikasi Geografis, serta pembentukan Agen KI dan regulasi daerah akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan daya saing produk unggulan Banggai Laut,” tambahnya.
Ke depan, produk-produk Banggai Laut tidak hanya akan terlindungi secara hukum, tetapi juga akan “dipasarkan” melalui berbagai ajang nasional. Dengan pendampingan intensif terhadap puluhan koperasi yang ada, mimpi melihat produk ubi dan kacang khas Balut berjajar di rak retail nasional kini tinggal menunggu waktu. (*/ys)











