• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Kemenkum Sulteng Matangkan Regulasi Bonus PNS Parigi Moutong Berbasis Prestasi

Yoga by Yoga
February 23, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Kemenkum Sulteng Matangkan Regulasi Bonus PNS Parigi Moutong Berbasis Prestasi

Kanwil Kemenkumham Sulteng saat melaksanakan rapat harmonisasi rancangan aturan tambahan penghasilan (TPP) bagi PNS Kabupaten Parigi Moutong di Aula Kebangsaan. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Angin segar berembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Parigi Moutong. Langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme pegawai kini memasuki babak final. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi menggelar karpet merah melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi untuk mematangkan regulasi pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi PNS Parigi Moutong, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

Pertemuan yang berlangsung di Aula Kebangsaan ini bukan sekadar urusan administratif biasa. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama tim pemrakarsa dari Pemkab Parigi Moutong duduk bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah bonus yang diterima pegawai memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.

Fokus utamanya sangat jelas: TPP tidak lagi hanya soal nominal, melainkan cerminan dari dedikasi. Parameter objektif seperti beban kerja, tingkat tanggung jawab, hingga pencapaian kinerja individu dikuliti secara mendalam. Tujuannya agar sistem pengupahan tambahan ini benar-benar performance based—siapa yang berkinerja tinggi, dialah yang mendapatkan apresiasi setimpal.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keadilan dan akuntabilitas menjadi ruh dalam penyusunan aturan ini. Ia ingin memastikan tidak ada disparitas yang mengganggu ritme kerja organisasi.

“Tambahan penghasilan bagi PNS harus berbasis pada prinsip objektivitas dan kinerja, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan produktivitas aparatur,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.

Rakhmat juga menekankan bahwa ketelitian dalam merumuskan setiap pasal adalah kunci agar regulasi ini bisa langsung “tancap gas” di lapangan tanpa hambatan multitafsir. Baginya, sinkronisasi dengan kebijakan nasional mengenai manajemen ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar.

“Harmonisasi ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  BSI Serahkan 3 Sapi Kurban Ke Pemda Poso

Dengan tuntasnya tahap harmonisasi ini, Pemkab Parigi Moutong selangkah lebih maju dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang sehat. Harapannya, sistem TPP yang baru nanti mampu memacu semangat para PNS untuk memberikan pelayanan publik yang jauh lebih prima bagi masyarakat di Bumi Khatulistiwa. (*/ys)

Tags: ASNKabupaten Parigi MoutongKemenkum SultengPNSTPP
SendShareTweet
Previous Post

Kemenkum Sulteng Siapkan Produk Banggai Laut Menembus Pasar Nasional

Next Post

Kemenkum Sulteng Buka Ruang Magang bagi Mahasiswa, Cetak Generasi Muda Melek Hukum

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng Buka Ruang Magang bagi Mahasiswa, Cetak Generasi Muda Melek Hukum

Kemenkum Sulteng Buka Ruang Magang bagi Mahasiswa, Cetak Generasi Muda Melek Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In