KABAR INSPIRASI, PALU — Angin segar berembus bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Parigi Moutong. Langkah besar untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus profesionalisme pegawai kini memasuki babak final. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) resmi menggelar karpet merah melalui Rapat Fasilitasi Harmonisasi untuk mematangkan regulasi pemberian Tambahan Penghasilan (TPP) bagi PNS Parigi Moutong, Senin (23/2).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kebangsaan ini bukan sekadar urusan administratif biasa. Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama tim pemrakarsa dari Pemkab Parigi Moutong duduk bersama untuk memastikan bahwa setiap rupiah bonus yang diterima pegawai memiliki landasan hukum yang kuat dan transparan.
Fokus utamanya sangat jelas: TPP tidak lagi hanya soal nominal, melainkan cerminan dari dedikasi. Parameter objektif seperti beban kerja, tingkat tanggung jawab, hingga pencapaian kinerja individu dikuliti secara mendalam. Tujuannya agar sistem pengupahan tambahan ini benar-benar performance based—siapa yang berkinerja tinggi, dialah yang mendapatkan apresiasi setimpal.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keadilan dan akuntabilitas menjadi ruh dalam penyusunan aturan ini. Ia ingin memastikan tidak ada disparitas yang mengganggu ritme kerja organisasi.
“Tambahan penghasilan bagi PNS harus berbasis pada prinsip objektivitas dan kinerja, sehingga mampu mendorong peningkatan profesionalisme dan produktivitas aparatur,” ujar Rakhmat Renaldy dalam keterangannya.
Rakhmat juga menekankan bahwa ketelitian dalam merumuskan setiap pasal adalah kunci agar regulasi ini bisa langsung “tancap gas” di lapangan tanpa hambatan multitafsir. Baginya, sinkronisasi dengan kebijakan nasional mengenai manajemen ASN adalah hal yang tidak bisa ditawar.
“Harmonisasi ini penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga implementatif, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Dengan tuntasnya tahap harmonisasi ini, Pemkab Parigi Moutong selangkah lebih maju dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang sehat. Harapannya, sistem TPP yang baru nanti mampu memacu semangat para PNS untuk memberikan pelayanan publik yang jauh lebih prima bagi masyarakat di Bumi Khatulistiwa. (*/ys)











