• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Sunday, March 29, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Desa Ampibabo Perkuat Layanan Posbankum Kanwil Kemenkum Sulteng, Pastikan Warga Buta Hukum Terlindungi

Yoga by Yoga
February 23, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0
Desa Ampibabo Perkuat Layanan Posbankum Kanwil Kemenkum Sulteng, Pastikan Warga Buta Hukum Terlindungi

Koordinasi teknis terkait optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa di Kanwil Kemenkum Sulteng. Konsultasi ini difokuskan pada penguatan mekanisme pelaporan dan kualitas layanan agar akses bantuan hukum bagi warga desa semakin mudah, transparan, dan akuntabel. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Semangat memberikan perlindungan hukum bagi warga desa kini bukan sekadar wacana di Desa Ampibabo. Guna memastikan masyarakatnya mendapatkan hak hukum yang setara, Pemerintah Desa Ampibabo melakukan langkah proaktif dengan menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Kedatangan mereka bertujuan untuk memperdalam tata kelola Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, Senin (23/2).

ADVERTISEMENT

Langkah jemput bola ini dilakukan agar penyelenggaraan bantuan hukum di tingkat akar rumput berjalan sesuai rel regulasi. Fokus utamanya adalah mematangkan mekanisme operasional, mulai dari cara memberikan konsultasi yang tepat hingga prosedur administrasi yang harus dijaga agar tetap akuntabel. Dengan Posbankum yang sehat, warga desa tidak perlu lagi merasa “gentar” saat berhadapan dengan masalah hukum.

Dalam sesi konsultasi tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng membedah secara teknis mengenai pentingnya dokumentasi layanan. Pelaporan yang sistematis bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan instrumen vital untuk mengukur sejauh mana efektivitas bantuan hukum telah menyentuh masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan Posbankum di level desa adalah ujung tombak negara dalam menghadirkan keadilan yang inklusif.

“Posbankum Desa merupakan instrumen penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan akses keadilan secara mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi,” ujarnya.

Rakhmat juga mewanti-wanti agar pengelolaan Posbankum tetap mengedepankan prinsip transparansi. Baginya, kepercayaan masyarakat lahir dari pengelolaan yang tertib.

“Pelaporan yang tertib dan transparan menjadi kunci dalam menjaga kualitas layanan Posbankum serta memastikan keberlanjutan program bantuan hukum di desa,” tambahnya.

Melalui sinergi ini, Desa Ampibabo kini memiliki peta jalan yang lebih jelas dalam menangani perkara, melakukan klasifikasi layanan, hingga pelaporan berkala. Komitmen Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus mendampingi desa-desa diharapkan mampu menciptakan pemerataan akses keadilan di seluruh pelosok Sulawesi Tengah, menjadikan desa bukan lagi objek hukum, melainkan subjek yang sadar dan berdaya secara hukum. (*/ys)

Baca Juga :  Syarifudin Hafid Naik Kelas. Resmi Dilantik Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029
Tags: Desa AmpibabohukumKemenkum SultengPosbankumSulawesi Tengah
SendShareTweet
Previous Post

Kemenkum Sulteng Buka Ruang Magang bagi Mahasiswa, Cetak Generasi Muda Melek Hukum

Next Post

Kemenkum Sulteng Siapkan Agensi Layanan Hukum di Morowali

Yoga

Yoga

Next Post
Kemenkum Sulteng Siapkan Agensi Layanan Hukum di Morowali

Kemenkum Sulteng Siapkan Agensi Layanan Hukum di Morowali

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
Warisan Megalit Harus Lestari, Langkah Tegas Penertiban Jadi Pintu Kesejahteraan

Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Dikecam, Dinilai Ancaman Serius bagi Demokrasi

March 14, 2026
Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

Lindungi Hak Perdata Anak, Kemenkum Sulteng dan BHP Makassar Perketat Pengawasan Perwalian

March 11, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Analisis Kritis Pesan Kapolda Sulteng dalam Go Polda Sulteng 2025: Antara Reformasi dan Realitas Kinerja

Sulawesi Tengah dalam ancaman ekologi yang mengerikan

March 18, 2026
Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

Wujudkan Mimpi Punya Rumah, BTN Palu Buka Akses KPR Subsidi Khusus Wartawan dan Pelaku UMKM

March 16, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In