KABAR INSPIRASI, BANGGAI LAUT – Potensi besar yang tersimpan di Kabupaten Banggai Laut (Balut) kini mulai dipoles untuk bersinar di kancah nasional. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) tancap gas memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah kepulauan tersebut. Langkah ini menjadi angin segar bagi komoditas lokal seperti Ubi dan Kacang Karangbawe agar memiliki “identitas hukum” yang kuat dan nilai jual tinggi.
Melalui audiensi strategis bersama jajaran Pemkab Banggai Laut, Jumat (20/2), tim Bidang Pelayanan KI Kemenkum Sulteng membedah peta jalan perlindungan aset daerah. Fokus utamanya tidak main-main: mendorong pendaftaran Indikasi Geografis (IG) untuk komoditas unggulan dan mempercepat merek kolektif bagi 66 Koperasi Merah Putih (KMP) yang sudah terbentuk di Balut.
Meski sempat terkendala urusan klasik seperti jaringan internet dan keterbatasan anggaran di lapangan, Kemenkum Sulteng hadir membawa solusi. Pendampingan virtual hingga skema kolaborasi buyer pada event nasional di Jakarta dan Bali telah disiapkan sebagai karpet merah bagi produk Balut.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah mesin penggerak ekonomi baru bagi daerah.
“Banggai Laut memiliki potensi besar, baik dari sisi budaya maupun komoditas unggulan. Jika dilindungi melalui skema Kekayaan Intelektual seperti Indikasi Geografis dan merek kolektif, maka nilai tambah produk akan meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terdorong,” ujar Rakhmat Renaldy, Senin (23/2).
Rakhmat pun mewanti-wanti bahwa kerja besar ini tak bisa dilakukan sendirian. Sinergi lintas perangkat daerah, mulai dari Dinas Koperasi, Pariwisata, hingga Pertanian, harus berada dalam satu frekuensi.
“Kami mendorong sinergi antara Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pertanian. Dukungan anggaran, fasilitasi kegiatan, hingga integrasi program ekonomi berbasis KI menjadi kunci keberhasilan,” tegas Rakhmat Renaldy.
Gayung bersambut, Pemkab Banggai Laut pun menunjukkan komitmen baja. Rencananya, pada 4 Maret mendatang, sebuah Perjanjian Kerja Sama (PKS) akan resmi diteken. Tak hanya itu, Banggai Laut juga bersiap mencetak sejarah dengan membentuk “Agen KI” di lingkungan Bapperida sebagai perpanjangan tangan layanan pendaftaran di daerah.
“Kami optimis, dengan komitmen bersama, Banggai Laut dapat menjadi contoh daerah yang berhasil membangun ekonomi berbasis Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkum Sulteng siap mengawal dari aspek regulasi, pendampingan, hingga komersialisasi,” pungkas Rakhmat dengan penuh optimisme.
Dengan perlindungan hukum yang matang, ubi dan kacang Karangbawe bukan lagi sekadar hasil bumi biasa, melainkan aset berharga yang siap bersaing di pasar global. (*/ys)











