KABAR INSPIRASI, PALU — Komitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Tengah terus dipacu. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) secara proaktif mengikuti agenda Penyeragaman Standar Pelayanan Publik nasional di lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Selasa (24/2). Langkah ini menjadi tonggak penting guna memastikan setiap jengkal layanan hukum di Bumi Tadulako selaras dengan kualitas standar nasional.
Fokus pembahasan dalam pertemuan strategis tersebut menyasar dua sektor krusial: layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Tidak hanya sekadar mengikuti alur, Kanwil Kemenkum Sulteng turut memberikan evaluasi mendalam untuk menyempurnakan jenis layanan agar kian relevan dengan kebutuhan masyarakat modern saat ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keseragaman standar bukan sekadar urusan administratif. Baginya, ini adalah janji negara untuk memberikan kepastian hukum yang transparan dan akuntabel kepada setiap pemohon layanan.
“Standar pelayanan yang seragam akan memperkuat kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan Kementerian Hukum,” ujar Rakhmat Renaldy dengan tegas.
Penyempurnaan ini merujuk langsung pada amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan adanya sinergi antara unit pusat dan kantor wilayah, diharapkan tidak ada lagi sekat perbedaan kualitas layanan di berbagai daerah.
Rakhmat menambahkan, reformasi birokrasi yang sukses adalah ketika masyarakat bisa merasakan kemudahan akses secara nyata. Melalui penyeragaman ini, Kanwil Kemenkum Sulteng optimis mampu menghadirkan wajah pelayanan hukum yang lebih profesional, modern, dan tentunya berdampak positif bagi iklim investasi serta perlindungan hak cipta di Sulawesi Tengah.
Langkah jemput bola dalam mengevaluasi standar pelayanan ini menjadi bukti bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng tidak pernah berhenti berbenah demi kepuasan publik. (*/ys)











