• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Saturday, May 16, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home NASIONAL

Tokoh HAM Nasional Desak Indonesia Segera Putus Hubungan dengan Board of Peace

Yoga by Yoga
March 4, 2026
in NASIONAL
Reading Time: 2 mins read
0
Tokoh HAM Nasional Desak Indonesia Segera Putus Hubungan dengan Board of Peace

M Ridha Saleh saat berada di luar negeri. (Istimewa)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI – Sikap politik luar negeri Indonesia kini berada di titik uji krusial. Merespons eskalasi ketegangan di Timur Tengah, Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melontarkan saran strategis bagi pemerintah. Mereka mendorong agar Indonesia mempertimbangkan untuk menarik diri dari keanggotaan Board of Peace (BoP) demi menjaga konsistensi diplomasi perdamaian dunia.

ADVERTISEMENT

Langkah ini diambil menyusul terjadinya operasi militer berskala besar bertajuk Operation Lion’s Roar yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Forum Alumni Komnas HAM memberikan catatan serius bahwa serangan yang menyasar berbagai fasilitas vital tersebut berdampak besar pada warga sipil serta menghancurkan infrastruktur kemanusiaan seperti sekolah dan rumah sakit. Kabar mengejutkan mengenai gugurnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Khamenei, dalam serangan tersebut semakin memperkeruh situasi keamanan global.

Para tokoh HAM nasional ini mengingatkan bahwa perlindungan terhadap fasilitas sipil adalah mandat hukum internasional yang tidak bisa ditawar. Merujuk pada Pasal 8 Statuta Roma, setiap serangan yang menyasar warga dan fasilitas publik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran serius. Kondisi ini membuat legitimasi BoP yang semula diniatkan untuk perdamaian, kini justru menuai tanda tanya besar di mata dunia.

Selain faktor kemanusiaan, aspek hukum domestik juga menjadi sorotan. Forum menilai proses bergabungnya Indonesia ke dalam BoP perlu didalami lebih lanjut, terutama terkait pelibatan DPR RI agar selaras dengan prinsip konstitusi. Hal ini penting untuk memastikan setiap langkah diplomasi nasional memberikan manfaat nyata dan tidak membebani keuangan negara secara tidak terukur.

Kepedulian terhadap kemerdekaan Palestina juga menjadi alasan mendasar. Forum Alumni menyayangkan struktur BoP yang dinilai kurang melibatkan representasi Palestina dalam agenda rekonstruksi Gaza. Hal ini dipandang berisiko mengaburkan mandat politik luar negeri Indonesia yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mendukung hak kemerdekaan bangsa Palestina.

Baca Juga :  Di Tengah Gugatan Ijazah Palsu, Presiden Jokowi Bertemu Sahabat Sesama Alumni UGM

Terkait posisi Indonesia sebagai Wakil Komandan International Stabilization Force (ISF) yang berimplikasi pada pengiriman personel TNI ke Gaza, Forum memberikan imbauan agar tetap berpegang pada mandat resmi Dewan Keamanan PBB.

“Pengiriman pasukan tanpa tujuan yang jelas dan tanpa mandat internasional hanya akan menempatkan prajurit TNI dalam risiko,” demikian pernyataan kolektif nasional yang ditandatangani sejumlah mantan komisioner, mulai dari Zumrotin K. Susilo, Ifdhal Kasim, Roichatul Aswida, Ahmad Taufan Damanik, hingga M. Ridha Saleh sebagai kontak person.

Sebagai negara yang kini memegang posisi strategis di Dewan HAM PBB, Indonesia diharapkan dapat mengoptimalkan jalur diplomasi kemanusiaan yang lebih netral. Menghindari keterlibatan dalam aliansi yang memicu perpecahan dianggap sebagai langkah bijak untuk mendinginkan suasana konflik global.

“Atas dasar konsistensi politik luar negeri yang bebas dan aktif, serta komitmen terhadap perdamaian dunia, Indonesia tidak memiliki alasan untuk tetap berada dalam Board of Peace,” demikian penegasan dalam pernyataan tersebut. (*/ys)

Tags: BoPKomnas HAM
SendShareTweet
Previous Post

Pelayanan Kesehatan Kian Profesional, Regulasi Keuangan Puskesmas Banggai Dimatangkan

Next Post

HUT Ke-29 Penuh Berkah, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar Senyum di Panti Asuhan Kendari

Yoga

Yoga

Next Post
HUT Ke-29 Penuh Berkah, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar Senyum di Panti Asuhan Kendari

HUT Ke-29 Penuh Berkah, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tebar Senyum di Panti Asuhan Kendari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

May 9, 2026
Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

May 8, 2026

Recent News

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

Kunjungan Perdana ST Burhanuddin ke Kejari Sigi, Dorong Pelayanan Hukum Berkualitas

May 9, 2026
Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

Pemprov Sulteng Bahas Kelanjutan Pembangunan KPN Talaga

May 8, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

Pakar Aktuaria UPER Jelaskan Dasar Perhitungan Santunan Korban Kecelakaan

May 11, 2026
Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

Drone Otonom SkyFast Karya Mahasiswa UPER Tembus Podium Kompetisi Internasional

May 11, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In