• Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber
Tuesday, August 11, 2026
  • Login
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Home
  • NASIONAL
  • SULTENG
  • OPINI
  • POLITIKA
  • LIFESTYLE
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • HUKUM & KRIMINAL
Home SULTENG

Layanan Apostille Kemenkum Sulteng Hadirkan Kemudahan Pengesahan Dokumen Internasional bagi Masyarakat

Yoga by Yoga
June 10, 2026
in SULTENG
Reading Time: 2 mins read
0

Kanwil Kemenkum Sulteng mendampingi dalam proses verifikasi dokumen Apostille untuk keperluan administrasi di Tiongkok. (Humas Kemenkum Sulteng)

Share on WhatsappShare on Facebook

KABAR INSPIRASI, PALU — Apostille kini bukan lagi istilah asing bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang membutuhkan pengesahan dokumen untuk keperluan di luar negeri. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali membuktikan komitmen pelayanannya dengan melaksanakan legalisasi dokumen berbasis Apostille bagi seorang pemohon yang memerlukan dokumen untuk keperluan administrasi di Republik Rakyat Tiongkok, Selasa (9/6/2026).

ADVERTISEMENT

Dokumen yang diproses adalah Surat Keterangan Belum Menikah beserta terjemahan resminya dalam Bahasa Mandarin. Dengan terbitnya sertifikat Apostille, dokumen ini kini telah memperoleh pengesahan dari otoritas yang berwenang dan siap digunakan secara resmi di Tiongkok tanpa perlu melewati proses legalisasi berlapis di instansi atau perwakilan negara tujuan.

Konvensi Apostille yang telah diadopsi Indonesia menjadi landasan hukum layanan ini. Mekanisme tersebut memberikan kemudahan lintas negara yang nyata: cukup satu sertifikat, dokumen sudah diakui secara internasional. Sistem ini memangkas birokrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat yang memiliki keperluan di negara-negara anggota konvensi.

Ketelitian menjadi standar utama dalam setiap pelayanan Apostille di Kanwil Kemenkum Sulteng. Petugas melakukan verifikasi menyeluruh terhadap keabsahan dokumen asli, kesesuaian data yang tercantum, serta kelengkapan persyaratan administrasi. Terjemahan resmi dalam Bahasa Mandarin yang dilampirkan pun turut diperiksa guna memastikan substansi dokumen dapat dipahami secara utuh oleh otoritas berwenang di Tiongkok.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa layanan Apostille adalah wujud nyata transformasi pelayanan hukum yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat di era global. “Layanan Apostille hadir untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan penggunaan dokumen resmi di luar negeri. Dengan mekanisme ini, proses pengesahan dokumen menjadi lebih sederhana, cepat, dan memiliki pengakuan internasional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rakhmat Renaldy.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Regulasi SPIP Donggala, Perkuat Fondasi Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan Daerah

Mobilitas masyarakat yang terus meningkat untuk kepentingan pendidikan, pekerjaan, pernikahan, investasi, hingga urusan administrasi lainnya di luar negeri mendorong Kanwil Kemenkum Sulteng untuk terus menghadirkan layanan yang efektif dan berstandar internasional. Rakhmat Renaldy menegaskan, tidak ada warga yang boleh terhambat hanya karena urusan dokumen. “Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, dan profesional. Kami ingin memastikan setiap warga memperoleh kemudahan dalam mengurus dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan internasional, termasuk ke negara-negara yang telah menjadi anggota Konvensi Apostille,” tambahnya.

Pelayanan Apostille Kanwil Kemenkum Sulteng terus dioptimalkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di bidang hukum yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang kian dinamis dan terhubung secara global. (*/ys)

Tags: ApostilleKemenkum Sultenglegalisasi dokumenpelayanan hukumSulawesi TengahTiongkok
SendShareTweet
Previous Post

Integritas dan Etika Jadi Kunci Digitalisasi Layanan, Kanwil Kemenkum Sulteng Siap Wujudkan Pelayanan Publik Modern

Next Post

Perkuat Kapasitas Analisis Kebijakan, Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Policy Talks Nasional Secara Virtual

Yoga

Yoga

Next Post
Perkuat Kapasitas Analisis Kebijakan, Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Policy Talks Nasional Secara Virtual

Perkuat Kapasitas Analisis Kebijakan, Kanwil Kemenkum Sulteng Ikuti Policy Talks Nasional Secara Virtual

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

December 31, 2022

Guru Perlu Tahu! Begini Alternatif Cara Menyusun Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

January 21, 2023

5 Tips Mudah Merumuskan Tujuan Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka (lanjutan)

January 7, 2023

Mengelola Ruang Kelas Agar Tidak Menjadi “Penjara” Bagi Siswa

January 14, 2023
Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

Siapkan Rp 80 Miliar, Tahun Ini Pemkab Poso Bangun Rumah Sakit Baru Di Maliwuko

1
alla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

Kalla Toyota Hadirkan Talkshow Bertajuk Tips Mengemudi Mobil Hemat BBM

0
Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

Perayaan Ulang Tahun ke-44 Kota Palu Bakal Dimeriahkan Grup Band Padi Reborn dan Penyanyi Andmesh

0
Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

Densus Tembak Mati Askar yang Jadi DPO Poso

0
HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

August 9, 2026
Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

August 8, 2026
Siapa Bilang Morowali dan Morut Bukan Daerah Pengolah? Regulasi Pusat Dinilai Cederai Keadilan Fiskal DBH Nikel

Siapa Bilang Morowali dan Morut Bukan Daerah Pengolah? Regulasi Pusat Dinilai Cederai Keadilan Fiskal DBH Nikel

August 8, 2026
Gubernur dan Pangdam Lepas Gowes Palaka Wira, Semarakkan HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

Gubernur dan Pangdam Lepas Gowes Palaka Wira, Semarakkan HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

August 8, 2026

Recent News

HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

August 9, 2026
Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

August 8, 2026
Siapa Bilang Morowali dan Morut Bukan Daerah Pengolah? Regulasi Pusat Dinilai Cederai Keadilan Fiskal DBH Nikel

Siapa Bilang Morowali dan Morut Bukan Daerah Pengolah? Regulasi Pusat Dinilai Cederai Keadilan Fiskal DBH Nikel

August 8, 2026
Gubernur dan Pangdam Lepas Gowes Palaka Wira, Semarakkan HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

Gubernur dan Pangdam Lepas Gowes Palaka Wira, Semarakkan HUT Ke-1 Kodam XXIII/Palaka Wira

August 8, 2026

Penerbit Portal kabarinspirasi.id

PT. KABAR INSPIRASI MEDIA

Alamat Redaksi : Jalan Diponegoro No. 102, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Email : kabarinspirasimedia22@gmail.com

Browse by Category

  • EKONOMI
  • HIBURAN
  • HUKUM & KRIMINAL
  • Kategori Berita
  • Kesehatan
  • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIKA
  • SULTENG

Recent News

HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

HAK bukan Status: Morowali dan Morowali Utara itu Daerah Pengolah

August 9, 2026
Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

Banggakan Sulawesi Tengah, Tim Pergatsi Sulteng Taklukkan Lawan Berat di Kejurnas Gateball 2026

August 8, 2026
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Cyber

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

No Result
View All Result
  • KABAR INSPIRASI
  • Kategori Berita
    • NASIONAL
    • SULTENG
    • POLITIKA
    • LIFESTYLE
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • HUKUM & KRIMINAL
    • OPINI
    • HIBURAN
  • Tentang Kami
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Redaksi
  • Login

© 2022 Copyright Kabar Inspirasi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In