KABAR INSPIRASI.ID, YOGYAKARTA – Bawang Goreng Palu mendapat peluang memperluas jangkauan pasar internasional melalui penguatan merek kolektif dan akses pasar Hong Kong, China.
Peluang tersebut dibahas dalam program ASEAN–Hong Kong, China Collective Mark Initiative: Empowering Women-Led Agricultural and Handicraft Value Chains through Collective Trademarks and Hong Kong Market Linkage di Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Rabu, 28 Oktober 2026.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mendampingi perwakilan Asosiasi Bawang Goreng Palu yang terpilih mewakili Indonesia dalam program tersebut.
Inisiatif itu diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Sekretariat ASEAN dengan pendanaan dari anggaran AHKFTA ECOTECH. Program memberikan dukungan terhadap pendaftaran merek kolektif sekaligus membuka peluang pengembangan akses produk ke pasar Hong Kong, China.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, membuka kegiatan hari pertama secara daring.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan perspektif internasional dari narasumber IP Singapore, IP Hong Kong, China, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Yogyakarta, serta DJKI.
Pembahasan mencakup penguatan merek kolektif, peningkatan daya saing produk, dan peluang keterhubungan dengan pasar internasional.
Setiap negara selanjutnya mengikuti sesi peninjauan kesiapan kelompok. Sesi tersebut digunakan untuk melengkapi data dan mempersiapkan bahan presentasi.
Perwakilan Indonesia memaparkan kesiapan Bawang Goreng Palu yang meliputi identitas pemilik, aspek legalitas, karakteristik dan kualitas produk, ketelusuran, serta kesiapan organisasi dalam mengelola merek kolektif.
Pada sesi akhir, Sekretariat ASEAN meninjau hasil pembahasan sebagai bagian dari evaluasi kesiapan peserta untuk mengikuti tahapan program berikutnya.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, mengatakan kesempatan tersebut perlu dimanfaatkan untuk memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan daya saing produk unggulan daerah.
“Bawang Goreng Palu merupakan salah satu produk yang memiliki potensi untuk semakin dikenal di pasar internasional. Melalui penguatan merek kolektif, kami mendorong para pelaku usaha untuk membangun identitas produk yang kuat, menjaga kualitas, serta memastikan aspek legalitas dan kesiapan organisasinya terpenuhi. Perlindungan kekayaan intelektual harus menjadi bagian dari strategi untuk memperluas pasar dan meningkatkan nilai ekonomi produk daerah,” ujar Hendrik.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan Asosiasi Bawang Goreng Palu akan menyiapkan bahan presentasi untuk hari kedua. Bahan tersebut mencakup logo merek kolektif dan rancangan dokumen penggunaan merek.
Asosiasi juga akan meninjau kembali struktur organisasi, terutama susunan pengurus inti, serta melengkapi data anggota dalam lampiran dokumen penggunaan merek.
Kanwil Kemenkum Sulteng akan melanjutkan pendampingan agar kesiapan administrasi dan kelembagaan Asosiasi Bawang Goreng Palu semakin optimal dalam mengikuti tahapan program berikutnya. (*/ys)











