KABAR INSPIRASI.ID, JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual, terutama paten, untuk mengembangkan inovasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi daerah.
Upaya tersebut ditunjukkan melalui keikutsertaan Kanwil Kemenkum Sulteng dalam pembukaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026 bertema “Paten Penggerak Ekonomi Kerakyatan” di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang menyelenggarakan kegiatan tersebut pada 3 sampai 5 November 2026.
Pembukaan FBPI 2026 dihadiri Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Menteri Hukum, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Menteri Hak Asasi Manusia.
Sekitar 3.000 peserta mengikuti kegiatan ini. Mereka berasal dari instansi pemerintah, perwakilan negara sahabat, organisasi internasional, perguruan tinggi, lembaga penelitian, investor, lembaga keuangan, pelaku UMKM, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Forum ini menjadi puncak rangkaian Focus Group Discussion (FGD) dan workshop Road to Indonesia Patent Business Forum. FBPI mempertemukan inventor atau pemegang paten dengan pelaku usaha, industri, investor, lembaga pembiayaan, pemerintah, perguruan tinggi, serta lembaga penelitian.
Melalui pertemuan tersebut, para inventor dapat memperkenalkan hasil invensi, menjajaki investasi, membangun kemitraan dengan industri, dan membuka akses pembiayaan untuk mengembangkan produk berbasis paten.
Paten pun diharapkan tidak berhenti sebagai instrumen pelindungan hukum terhadap invensi. Hasil inovasi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi bernilai komersial yang membuka peluang usaha dan memberikan manfaat lebih luas kepada masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Hendrik Pagiling, mengatakan pemanfaatan paten perlu diarahkan melampaui proses pendaftaran dan pelindungan hukum. Hasil invensi juga harus didorong menjadi produk yang mempunyai nilai ekonomi.
Menurut Hendrik, Sulawesi Tengah memiliki potensi inovasi dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, inventor, dan pelaku UMKM. Potensi itu perlu dipertemukan dengan kebutuhan industri dan peluang pasar agar memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
“Paten harus mampu memberikan nilai tambah, bukan hanya menjadi bukti kepemilikan atas suatu invensi. Kita ingin hasil inovasi dari Sulawesi Tengah dapat berkembang menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi, mampu menarik investasi, serta memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, inventor, dan dunia usaha,” ujar Hendrik.
Ia menegaskan, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi, fasilitasi, konsultasi, dan pendampingan bagi inventor maupun pelaku usaha dalam memahami pelindungan serta pemanfaatan paten.
Bagi Sulawesi Tengah, FBPI 2026 menjadi kesempatan untuk memperluas pemahaman mengenai hubungan antara inovasi dan kebutuhan pasar. Invensi dari perguruan tinggi, lembaga penelitian, komunitas inventor, dan pelaku UMKM perlu didorong hingga menjadi produk yang siap dikembangkan dan dipasarkan.
Pembukaan kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan trofi dan hadiah kepada para pemenang sejumlah nominasi Indonesia Patent Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan pencapaian di bidang paten.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulteng akan memperkuat sosialisasi dan edukasi mengenai pelindungan paten. Kanwil juga akan memetakan potensi inventor beserta hasil invensinya serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dan dunia usaha.
Langkah itu diharapkan dapat mendorong semakin banyak inovasi lokal memperoleh pelindungan, berkembang menjadi produk bernilai ekonomi, dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat Sulawesi Tengah. (*/ys)










