KABAR INSPIRASI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah atau Kanwil Kemenkum Sulteng terus mendorong perlindungan hukum bagi pelaku usaha berbasis koperasi. Salah satunya dilakukan melalui penguatan fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau KDMP di Kabupaten Morowali.
Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan koordinasi antara Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulteng bersama Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Morowali, Rabu, 22 April 2026.
Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan daya saing koperasi desa. Melalui merek kolektif, koperasi diharapkan memiliki identitas usaha bersama yang lebih kuat, mudah dikenali, serta memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan aktivitas ekonomi.
Dalam pembahasan tersebut, terungkap bahwa sejumlah KDMP di Kabupaten Morowali telah menjalin kemitraan dengan pihak ketiga. Kondisi ini menunjukkan adanya potensi besar bagi koperasi desa untuk semakin berkembang, terutama jika didukung perlindungan merek yang jelas dan terdaftar.
Selain itu, terdapat 12 asisten bisnis yang aktif mendampingi koperasi di lapangan. Pendampingan tersebut didukung pembiayaan dari pemerintah pusat maupun daerah, serta diperkuat oleh berbagai bidang di Dinas Koperasi dan UKM yang secara berkelanjutan melakukan pembinaan terhadap koperasi desa.
Berdasarkan data yang ada, dari 83 KDMP yang telah memiliki lokasi, sebanyak 64 koperasi telah memenuhi standar. Sementara itu, 48 koperasi lainnya masih membutuhkan penguatan sarana agar dapat menjalankan kegiatan usaha secara lebih optimal.
Koperasi yang terbentuk tersebut merupakan entitas baru yang diarahkan pada model usaha gerai koperasi. Kegiatan usahanya mencakup penyediaan barang kebutuhan pokok hingga layanan jasa, termasuk apotek.
Sejumlah koperasi juga telah membangun kemitraan strategis dengan BUMN seperti PLN, Bulog, dan Pertamina, serta pihak swasta. Kemitraan ini semakin menegaskan pentingnya perlindungan merek kolektif sebagai upaya menjaga identitas, reputasi, dan keberlanjutan usaha koperasi.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng bersama instansi terkait akan mendorong pelaksanaan pertemuan daring yang melibatkan asisten bisnis, pengurus koperasi, dan pemangku kepentingan lainnya. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi teknis dalam proses pendaftaran merek kolektif.
Selain itu, sosialisasi dan edukasi kepada pengurus koperasi juga akan terus digencarkan. Langkah ini penting agar para pengelola koperasi semakin memahami manfaat merek kolektif, baik dari sisi perlindungan hukum, penguatan identitas, maupun peningkatan kepercayaan pasar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa merek kolektif memiliki peran penting dalam memperkuat posisi koperasi di tengah persaingan usaha.
“Merek kolektif bukan hanya simbol, tetapi merupakan identitas bersama yang mencerminkan kualitas dan reputasi koperasi. Ini menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kepercayaan pasar dan memperluas jaringan kemitraan,” ujarnya.
Rakhmat juga memastikan Kanwil Kemenkum Sulteng siap memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan. Pendampingan tersebut ditujukan agar proses pendaftaran merek kolektif dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
“Kami akan mengoptimalkan sinergi dengan pemerintah daerah, asisten bisnis, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat fasilitasi pendaftaran merek kolektif bagi koperasi yang telah siap secara kelembagaan dan usaha,” tambahnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng juga akan melakukan pemetaan terhadap KDMP potensial yang dinilai siap untuk segera didorong mendaftarkan merek kolektif. Pemetaan ini akan diikuti dengan sosialisasi, bimbingan teknis, serta fasilitasi pendaftaran secara terstruktur.
Melalui langkah tersebut, koperasi desa di Kabupaten Morowali diharapkan dapat tumbuh lebih kuat, berdaya saing, dan memiliki perlindungan hukum yang memadai. Merek kolektif juga diharapkan menjadi fondasi penting bagi koperasi dalam membangun kepercayaan pasar dan memperluas peluang kemitraan usaha. (*/ys)











